FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Dana Hibah Sumsel Tuding Dakwaan JPU Tak Jelas

Senin, 20 Maret 2017 | 18:14
A A
Terdakwa korupai dana hibah Penprov Sumsel, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusu Palembang, Senin (20/03).

Terdakwa korupai dana hibah Penprov Sumsel, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusu Palembang, Senin (20/03).

 

 

Terdakwa korupai dana hibah Penprov Sumsel, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusu Palembang, Senin (20/03).

PALEMBANG, fornews.co – Kuasa hukum para terdakwa korupsi dana hibah Pemprov Sumsel 2013, menuding kalau dakwaan Jakwa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak jelas dan tidak sesuai.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Demikian itu disampaikan kedua kuasa hukum terdakwa Laonma L Tobing dan Ikhwanudin, pada agenda eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (20/03). Tim kuasa hukum Ikhwanuddin mengatakan, sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel, kalau kliennya sudah menjalankan tugas sesuai perintah jabatan. Pihaknya sudah verifikasi yang sesuai. Namun, penentuannya seharusnya kembali kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dirinya menerangkan, pada akhir tahun Kesbangpol telah memasukkan dana sebesar Rp30 miliar kepada sejumlah 360 LSM dan Ormas. Kemudian, ada pada tanggal 25 Februari 2013 ada tambahan sebesar Rp5 miliar, sehingga total sekitar Rp35 miliar. “Dari verifikasi tersebut ada beberapa yang kurang dari 3 tahun. Seharusnya yang menjadi penentu itu tim TAPD,” katanya.

Kemudian, data yang dimiliki terkait jumlah LSM dan Ormas penerima dana hibah yang usianya kurang tiga tahun berbedan dengan JPU. Yakni laporan yang diterimanya ada 126 LSM dan Ormas kurang dari tiga tahun, sedangkan dari JPU sendiri 137 LSM dan Ormas. “Sehingga disimpulkan yang SKT kurang dari 3 tahun tidak jelas. Karena itu, kami menanggapi dakwaan yang dituduhkan pun tidak jelas,” ujarnya.

Demikian pula dengan kuasa hukum Laonma PL Tobing, Albab Setiawan, yang mengatakan bahwa terdakwa sudah menjalankan tugasnya sebagai kepala pengelolaan keuangan dan aset daerah. Menurutnya, sebagai BPKAD, tugas pokoknya hanya menganggarkan belanja langsung dan lain sebagainya, bukan dalam kapasitas pengguna anggaran. “Dalam tugas ini sendiri tentunya ada UU yang melindunginya,” ucapnya.

Selain itu, dalam surat dakwaannya tidak ada verifikasi tapi bagian lain ada verifikasi, seharusnya penuntut umum melakukan penelitian terlebih dahulu. “JPU itu memberikan dakwaan tanpa melihat fungsi terdakwa sebagai BPKAD,” ujarnya.

Karena itu, dirinya meminta majelis hakim untuk menyatakan dakwaan JPU tidak sesuai. Selain itu pihaknya juga meminta untuk batal demi hukum karena tidak sah. “Kami meminta agar status terdakwa dilepaskan dan kami juga meminta untuk dikembalikan lagi nama baik mereka,” tukasnya.

Menanggapi eksepsi tersebut, JPU Tasjrifin MA meminta waktu satu minggu untuk menjawab eksepsi yang diberikan kedua terdakwa bersangkutan. Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Saiman mengatakan, dikarenakan dua majelis hakim lainnya pada minggu depan tidak dapat hadir sehingga pihaknya memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Kamis (30/03) mendatang. (bay)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembangsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Ada Deposito Rp25 Juta untuk Pembuatan Paspor Baru, Ini Penjelasan Pihak Ditjen Imigrasi

Next Post

KPU Muba Tetap Dodi-Beni Calon Bupati dan Wabup Terpilih

Dekan FH UMP, Abdul Hamid Usman bersama Ketua Umum IKA FH UMP, Muhammad Arifudin, pada pada Yudisium FH UMP tahun akademik 2025/2026 di gedung Auditorium PWM Sumsel, Palembang, Kamis (11/6/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Bentuk Komitmen IKA FH UMP, Donasikan Beasiswa S2 Bagi Lulusan Fakultas Hukum Berprestasi

Kamis, 11 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Lulusan berprestasi Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) tahun akademik 2025/2026 mendapat hadiah berbentuk beasiswa S2....

Read more
Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat berbicara kepada Forkopimda dan ASN Kabupaten Muara Enim usai menerima SK Plt dari Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Tegas Plt Bupati Muara Enim ke ASN dan Kepala Perangkat Daerah: Loyalitas Bukan kepada Personal!

Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru didampingi Plt Bupati Muara Enim, Sumarni, memberikan keterangan pers kepada awak media di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Rabu, 10 Juni 2026
Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In