FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Ketua Umum AMSI dan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika (fornews.co/ist)

    [OPINI] APMF 2026 Blueprint the Beyond: Mencari Model Bisnis Baru Jurnalisme di Era AI

    MILAD Nahdlatul Muhammadiyyin (NM) ke-15 yang digelar sederhana di kediaman Sofyan Hadi Perum Pringmayang pada Ahad malam, 9 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    NM Memasuki Usia 15 Tahun, Kembali Meneguhkan Diri sebagai Rumah Berpikir

    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Dana Hibah Sumsel Tuding Dakwaan JPU Tak Jelas

Senin, 20 Maret 2017 | 18:14
A A
Terdakwa korupai dana hibah Penprov Sumsel, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusu Palembang, Senin (20/03).

Terdakwa korupai dana hibah Penprov Sumsel, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusu Palembang, Senin (20/03).

 

 

Terdakwa korupai dana hibah Penprov Sumsel, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusu Palembang, Senin (20/03).

PALEMBANG, fornews.co – Kuasa hukum para terdakwa korupsi dana hibah Pemprov Sumsel 2013, menuding kalau dakwaan Jakwa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak jelas dan tidak sesuai.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Demikian itu disampaikan kedua kuasa hukum terdakwa Laonma L Tobing dan Ikhwanudin, pada agenda eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (20/03). Tim kuasa hukum Ikhwanuddin mengatakan, sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel, kalau kliennya sudah menjalankan tugas sesuai perintah jabatan. Pihaknya sudah verifikasi yang sesuai. Namun, penentuannya seharusnya kembali kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dirinya menerangkan, pada akhir tahun Kesbangpol telah memasukkan dana sebesar Rp30 miliar kepada sejumlah 360 LSM dan Ormas. Kemudian, ada pada tanggal 25 Februari 2013 ada tambahan sebesar Rp5 miliar, sehingga total sekitar Rp35 miliar. “Dari verifikasi tersebut ada beberapa yang kurang dari 3 tahun. Seharusnya yang menjadi penentu itu tim TAPD,” katanya.

Kemudian, data yang dimiliki terkait jumlah LSM dan Ormas penerima dana hibah yang usianya kurang tiga tahun berbedan dengan JPU. Yakni laporan yang diterimanya ada 126 LSM dan Ormas kurang dari tiga tahun, sedangkan dari JPU sendiri 137 LSM dan Ormas. “Sehingga disimpulkan yang SKT kurang dari 3 tahun tidak jelas. Karena itu, kami menanggapi dakwaan yang dituduhkan pun tidak jelas,” ujarnya.

Demikian pula dengan kuasa hukum Laonma PL Tobing, Albab Setiawan, yang mengatakan bahwa terdakwa sudah menjalankan tugasnya sebagai kepala pengelolaan keuangan dan aset daerah. Menurutnya, sebagai BPKAD, tugas pokoknya hanya menganggarkan belanja langsung dan lain sebagainya, bukan dalam kapasitas pengguna anggaran. “Dalam tugas ini sendiri tentunya ada UU yang melindunginya,” ucapnya.

Selain itu, dalam surat dakwaannya tidak ada verifikasi tapi bagian lain ada verifikasi, seharusnya penuntut umum melakukan penelitian terlebih dahulu. “JPU itu memberikan dakwaan tanpa melihat fungsi terdakwa sebagai BPKAD,” ujarnya.

Karena itu, dirinya meminta majelis hakim untuk menyatakan dakwaan JPU tidak sesuai. Selain itu pihaknya juga meminta untuk batal demi hukum karena tidak sah. “Kami meminta agar status terdakwa dilepaskan dan kami juga meminta untuk dikembalikan lagi nama baik mereka,” tukasnya.

Menanggapi eksepsi tersebut, JPU Tasjrifin MA meminta waktu satu minggu untuk menjawab eksepsi yang diberikan kedua terdakwa bersangkutan. Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Saiman mengatakan, dikarenakan dua majelis hakim lainnya pada minggu depan tidak dapat hadir sehingga pihaknya memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Kamis (30/03) mendatang. (bay)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembangsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Ada Deposito Rp25 Juta untuk Pembuatan Paspor Baru, Ini Penjelasan Pihak Ditjen Imigrasi

Next Post

KPU Muba Tetap Dodi-Beni Calon Bupati dan Wabup Terpilih

Ketua Umum AMSI dan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika (fornews.co/ist)
Opini

[OPINI] APMF 2026 Blueprint the Beyond: Mencari Model Bisnis Baru Jurnalisme di Era AI

Rabu, 12 Agustus 2026

Oleh Wahyu Dhyatmika (Ketua Umum AMSI / CEO Tempo Digital)   Ada pertanyaan besar yang terus muncul sepanjang Asia Pacific...

Read more
MILAD Nahdlatul Muhammadiyyin (NM) ke-15 yang digelar sederhana di kediaman Sofyan Hadi Perum Pringmayang pada Ahad malam, 9 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

NM Memasuki Usia 15 Tahun, Kembali Meneguhkan Diri sebagai Rumah Berpikir

Minggu, 9 Agustus 2026
Kontingen Indonesia pada The 3rd Thai ICF 2026, Nizamia Andalusia Choir (NAC) saat menerima Gold Medal pada kategori Children Choir, di Thailand Cultural Centre, Bangkok, pada 3–7 Agustus 2026. (fornews.co/ist)

Persembahan Medali Emas dari Nizamia Andalusia Choir untuk Indonesia pada Thailand International Choral Festival

Jumat, 7 Agustus 2026
Calon Ketua Umum PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin bersama jajaran PWNU dan PCNU se-Sumsel, pada momen silaturahim dan membuka ruang dialog. (fornews.co/ist)

Penguatan Ranting dan Pesantren Muncul pada Dialog Pengurus NU Sumsel Bareng Gus Rozin

Jumat, 7 Agustus 2026
PHR Zona 4 berhasil mengembangkan tiga sumur infill di wilayah kerja PEP Limau Field dan PEP Adera Field sepanjang Juli 2026 dengan potensi tambahan produksi minyak lebih dari 1.400 BOPD dan gas lebih dari 4 MMSCFD.. (fornews.co/ist)

3 Sumur Infill Baru di PHR Zona 4 Potensi Sumbang Produksi Minyak Nasional lebih 1400 BOPD

Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In