FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Ada Deposito Rp25 Juta untuk Pembuatan Paspor Baru, Ini Penjelasan Pihak Ditjen Imigrasi

Senin, 20 Maret 2017 | 18:10
A A
net

net

 

net

JAKARTA, fornews.co-Prosedur pembuatan paspor baru bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri, yang dirilis Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (20/03), tidak disebutkan adanya kewajiban memiliki deposito sebesar Rp25 juta bagi WNI yang mengurus paspor baru, dan diduga akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non-prosedural, sebagaimana marak diberitakan sejumlah media akhir-akhir ini.

Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Agung Sampurno menerangkan, Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor.IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang Pencegahan TKI non-prosedural, yang ditetapkan tanggal 24 Februari 2017 untuk dijadikan petunjuk bagi seluruh jajaran imigrasi, saat melakukan proses penerbitan paspor dan/atau pemeriksaan keimigrasian di TPI guna mencegah terjadinya TKI non-prosedural.

BacaJuga

Indonesia Resmi Calonkan Tuan Rumah Olimpiade 2032, Jokowi: Jadikan Momentum Menata Diri!

Gara-gara Berita Cek Fakta, Wartawan Liputan6.com Jadi Korban Doxing

Presiden Jokowi Sebut Daya Saing Digital Indonesia di Asean Masih Rendah

Load More

“Setiap WNI yang akan membuat Paspor RI dalam rangka bekerja di Luar Negeri sebagai TKI, disamping melampirkan persyaratan umum seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, diwajibkan juga melampirkan Surat Rekomendasi Paspor yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, dan surat telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Sarana Kesehatan (SARKES) yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan,” terangnya.

Seperti yang dirilis setkab.go.id, Agung menjelaskan, untuk mengetahui kebenaran dan keabsahan Surat Rekomendasi Paspor dari Kantor Dinas Ketenagakerjaan tersebut, petugas Imigrasi diharuskan melakukan verifikasi dengan cara memeriksa melalui Simkim. “Jika  tidak terdaftar maka permohonan pembuatan paspor yang bersangkutan ditolak,” jelasnya.

Agung memaparkan, jika pada saat wawancara pemohon tidak mengakui terus terang akan bekerja, melainkan mengaku kunjungannya ke Luar Negeri untuk berwisata, kunjungan keluarga, umroh, haji non-kuota, ziarah, magang pada perusahaan di Luar Negeri, maka petugas Imigrasi wajib mendalaminya saat wawancara dengan menggali informasi lain.

Selain itu, juga harus diperiksa hal yang berkaitan dengan profiling, gesture/body language, dimana Petugas harus memperoleh keyakinan terhadap maksud dan tujuannya ke Luar Negeri. Agung melanjutkan, untuk memperoleh keyakinan, Petugas Imigrasi diberi kewenangan untuk meminta persyaratan tambahan, misal, jika akan kunjungan keluarga, meminta surat undangan dan jaminan dan paspor dari keluarganya di Luar Negeri.

“Jika mengaku akan menunaikan ibadah umroh atau haji non kuota, diharuskan melampirkan Surat Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dan surat Pernyataan/Jaminan dari Perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji/Umroh (PPIH/PPIU) yang menjamin keberangkatan dan kepulangannya ke Indonesia,” tukasnya.

Agung menegaskan, kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Imigrasi tersebut merupakan bagian dari Pengawasan Keimigrasian terhadap WNI, dan merupakan upaya pencegahan terjadinya TKI non-prosedural.

Begitu juga dengan prosedur pada saat pemeriksaan di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi), mengenai persyaratannya, disamping melampirkan paspor dan bukti return tiket fix, petugas imigrasi di TPI diberi wewenang untuk melakukan tindakan sebagaimana tersebut diatas.

“Jika berdasarkan hasil pemeriksaan baik pada saat pemeriksaan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi, maupun pada saat pemeriksaan di TPI ditemukan kecurigaan dan terindikasi akan bekerja di Luar Negeri secara non-prosedural maka Petugas Imigrasi diberikan wewenang untuk menolak keberangkatannya,” tandasnya. (tul)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedNasional
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembahasan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Sumsel Diperpanjang

Next Post

Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Dana Hibah Sumsel Tuding Dakwaan JPU Tak Jelas

Dekan FH UMP, Abdul Hamid Usman bersama Ketua Umum IKA FH UMP, Muhammad Arifudin, pada pada Yudisium FH UMP tahun akademik 2025/2026 di gedung Auditorium PWM Sumsel, Palembang, Kamis (11/6/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Bentuk Komitmen IKA FH UMP, Donasikan Beasiswa S2 Bagi Lulusan Fakultas Hukum Berprestasi

Kamis, 11 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Lulusan berprestasi Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) tahun akademik 2025/2026 mendapat hadiah berbentuk beasiswa S2....

Read more
Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat berbicara kepada Forkopimda dan ASN Kabupaten Muara Enim usai menerima SK Plt dari Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Tegas Plt Bupati Muara Enim ke ASN dan Kepala Perangkat Daerah: Loyalitas Bukan kepada Personal!

Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru didampingi Plt Bupati Muara Enim, Sumarni, memberikan keterangan pers kepada awak media di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Rabu, 10 Juni 2026
Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In