PALEMBANG, fornews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan akan lebih tegas pada pelaksanaan debat kandidat II, Kamis (21/06). Bagi paslon maupun tim pemenangan yang melanggar aturan debat, akan dikenai sanksi hingga dikeluarkan dari ruangan debat.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Sumsel Aspahani saat rapat koordinasi persiapan debat kandidat II dengan tim pemenangan pasangan calon dan pihak kepolisian di ruang rapat KPU Sumsel, Selasa (12/06).
Menurut Aspahani, moderator debat diberi kewenangan untuk menegur bahkan mengeluarkan peserta debat yang melanggar ketentuan dan aturan debat.
“Seperti pertandingan sepak bola, moderator akan mengantongi kartu kuning dan kartu merah. Bagi yang dapat dua kartu kuning atau kartu merah diminta keluar dari acara debat. Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait hal ini,” jelas nya.
Dalam Rakor tersebut juga disepakati, Paslon dilarang mondar-mandir di panggung atau meninggalkan tempatnya saat menyampaikan paparan dan selama debat berlangsung. “Acara ini live ditayangkan di TV, khawatirnya ada paslon lain yang tertutupi dan tidak terekam kamera. Intinya kita mengedepankan keadilan dan berimbang dalam hal ini,” jelasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Sumsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ahmad Naafi mengatakan, debat kandidat tahap II ini mengusung tema “Mewujudkan Daya Saing Daerah yang Maju dan Terdepan Untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran Sumatra Selatan”.
“Sub temanya adalah mengelola wilayah Sumsel, tata kelola pemerintah yang bersih secara terpadu, tepat sasaran waktu dan hasil yang diharapkan. Kemudian, mewujudkan SDM yang unggul dengan kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, ketenagakerjaan dan jiwa entrepreneurship yang tinggi,” terangnya.
Sub tema selanjutnya, kata Naafi, meliputi soal lingkungan yang kondusif untuk investasi, industri perdagangan, perkantoran, perumahan, pariwisata, ekonomi kreatif, sosial budaya, olahraga dan kesempatan kerja serta menekan potensi konflik dan persaingan tidak Sehat antar golongan yang berbasis SARA.
“Untuk debat tahap II ini, lebih fokus menggali program unggulan masing-masing Paslon,” katanya.
Menurut Naafi, panitia bakal menghadirkan 5 panelis yang berkompeten di bidangnya, seperti dari LIPI, KPK dan lembaga terkait lainnya. “Pada prinsipnya debat kandidat ini bisa menjadi referensi masyarakat memilih pemimpin terbaik untuk Sumsel,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Sumsel Sumarwan menambahkan, debat kandidat II ini bakal digelar di Hotel Wyndham Jakabaring, Kamis 21 Juni 2018 mulai pukul 19.00 WIB. “Kami telah menyiapkan 600 undangan yang sekarang sudah mulai disebar,” terangnya.
Dia melanjutkan, undangan yang disebar mewakili semua elemen masyarakat. Mulai kalangan kepala daerah, legislatif, mahasiswa, pemuda, tukang ojek, bidan dan lain-lain. (ije)

















