KAYUAGUNG, fornews.co – Dinas Perhubungan Ogan Komering Ilir (Dishub OKI) menghentikan delapan mobil jenis dump truk yang mengangkut material pembangunan proyek tol Pematang Panggang – Kayuagung (PPKA), Senin (05/11).
Menurut Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (Kasi Dalops LLAJ) Dishub OKI, Mopul Arwan mengungkapkan, delapan mobil ini terpaksa diamankan karena diduga melanggar kesepakatan yang telah disepakati antara Pemerintah, Polres, dan Waskita.
“Saat petugas kita berada di Pos Pantau bersama yang ada di pangkal Jembatan Kayuagung Simpang Ganefo, truk-truk ini lewat. Saat diperiksa memang truk-truk ini melanggar, salah satunya angkutan tidak tertutup terpal,” katanya ditemui wartawan usai mengamankan mobil.
Mopul menegaskan, sebagai tindakan atas pelanggaran yang dilakukan, truk-truk ini terpaksa untuk sementara harus dikandangkan. Hal yang terpenting, sambungnya, untuk ke depan bagaimana agar tidak ada lagi pelanggaran seperti ini. “Kalau tidak ditindak bisa membahayakan,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kesepakatan bersama disebutkan agar kendaraan-kendaraan yang mengangkut material tol ini tidak melintas pada jam-jam tertentu seperti pada saat jam-jam sibuk. Selain itu, untuk kendaraan yang mengangkut pasir atau tanah harus ditutup menggunakan terpal.
Sementara itu, supir truk yang mengaku bernama Abu, mengakui kesalahannya tersebut. Menurutnya, mereka terpaksa lewat jalan tersebut karena jalan alternatif yang telah disepakati sulit dilewati. “Musim hujan, jadi sulit dilewati. Terpaksa kami lewat sini,” ujarnya. (rif)

















