
BATURAJA- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) akan mengenakan pajak 10% kepada pemilik rumah kos yang ada di Kota Baturaja. Hal tersebut, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang saat ini masih terbilang kecil yakni Rp80 miliar lebih.
“Pemberlakuan pemungutan pajak terhadap rumah kos sebesar 10%, Insya Allah mulai November mendatang,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) OKU Drs Fahmiudin, didampingi Kabid Pendaftaran Penetapan dan Pembukuan M Darojatun SE ME dan Kasi Pendaftaran, Sastra, saat dibincangi Jumat (14/10).
Dia menjelaskan, pihaknya lagi mengupayakan peningkatan PAD OKU melalui pengoptimalan retribusi pajak penghasilan. Jadi, bagi usaha rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar akan dikenakan pajak sebesar 10%. Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2010 yang mana Pasal 1 ayat (8) menyebutkan bahwa fasilitas penyedia jasa penginapan atau peristilahan termasuk jasa terkait lainnya, dengan jumlah kamar lebih dari 10 kamar dikenakan pajak 10%.
“Saat ini kami sedang mendata seluruh tempat usaha hunian baiknya penginapan, losmen maupun rumah kos, hal ini akan disosialisasikan kepada publik untuk seterusnya dapat diterapkan,” terang Darojatun, sembari mengatakan optimalisasi pajak akan terus ditingkatkan secara bertahap.
Darojatun menuturkan, pemberlakuan kebijakan tersebut, juga diterapkan pada usaha rumah nasi termasuk pecel lele dan warteg pajak 10%. “Kita juga sedang mendata warung nasi/rumah makan di OKU. Hal ini bentuk upaya kita dalam meningkatkan PAD ke depan,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD OKU, Rusman Junaedhi mengatakan, hingga sekarang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) daerah ini sangat bergantung dengan dana tranfer pusat. Dia menyebutkan, 80% lebih APBD bersumber dari transfer pusat. PAD OKU, sendiri masih tidak bisa diandalkan.
“Bahkan PAD kita tidak mampu menutupi atau melebihi 50% dari total serapan APBD. Karenanya pemerintah harus kreatif atau kepiawaian SKPD terkait dalam meningkatkan PAD termasuk mengambil dana pusat bagi SKPD lain, sehingga pembangunan tetap maksimal,” kata Rusman. (ibr)

















