KAYUAGUNG, fornews.co – Setelah lebih dari setahun menjadi buronan polisi karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan, Dodi (27) warga Desa Pancawarna, Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pedamaran Timur, Kamis (28/11).
Kasubbag Humas Polres OKI, Iptu Iryansyah mengungkapkan, tersangka berhasil diringkus setelah keberatannya diketahui polisi berbekal informasi dari masyarakat. “Kapolsek Pedamaran Timur dan Team Macan Komering Pedamaran Timur langsung bergerak menuju ke tempat Dodi di Desa Pancawarna dan melakukan tindakan Kepolisian dengan melakukan penangkapan terhadap saudara Dodi,” ungkapnya.
Dodi sendiri, jelas Iryansyah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pada Kamis 23 Maret 2018 lalu terhadap korban Mat Sani di kediaman korban di Desa Pancawarna, Kecamatan Pedamaran Timur.
Aksi ini sendiri menurut Iryansyah diduga dipicu kejadian dua bulan sebelumnya yang man saat itu Dodi marah-marah dengan mendatangi rumah Mat Sani karena mengira bahwa korban Mat Sani menyembunyikan istrinya. “Kemudian pada hari 23 Maret 2018 itu korban bangun dan berkata kepada istrinya (pelapor) mau makan, kemudian korban bangun dari tempat tidurnya lalu pelapor tidur lagi,”
Tak lama berselang, istrinya mendengar suara orang berkelahi kemudian pelapor bangun langsung membuka jendela dan melihat Dodi dan temannya berlari ke arah temannya yang sedang menunggu di depan rumah Bedi menggunakan motor, kemudian pelapor langsung melihat korban yang tergeletak di depan pintu rumah dengan banyak luka dan tusukan di badan korban hingga korban meninggal dunia di tempat. (rif)

















