KAYUAGUNG, fornews.co – Setelah sempat menjadi buronan polisi lebih kurang dua pekan karena diduga terlibat dalam beberapa aksi begal di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Epriadi alias Epid (20) akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Khusus Macan Komering Polsek Pedamaran Timur, Sabtu (04/01) lalu.
Begal asal Pedamaran Timur berhasil diringkus oleh aparat di rumahnya (Desa Pulau Geronggang) usai mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka. “Iya jadi Kapolsek Pedamaran Timur IPTU Panca Mega Surya dapat informasi tentang tersangka Epid yang sedang berada di desanya, kemudian langsung dilakukan penangkapan,” ungkap Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas, AKP Iryansyah, Senin (06/01).
Informasi yang dihimpun, tersangka Epid diduga terlibat dalam tiga aksi begal yang dilakukan bersama rekannya yang lebih dulu ditangkap, Umar. “Dari 4 kasus curas atau begal yang dilakukan Umar, 3 diantaranya bersama tersangka Epriadi yang sempat buron ini,” jelas Iriansyah.
Dalam aksinya, kedua begal yang tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam ini menggunakan beberapa modus diantara dengan pura-pura ingin menumpang dengan calon korbannya. Salah satu tugas Epid saat beraksi adalah memberhentikan kendaraan tersangka dan selanjutnya rekannya Umar bertugas menodongkan senjata. (rif)
















