FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    POSTER performa ARTJOG 2026 bergambar wajah Violet Indigo.

    Violet Indigo Tampil di ARTJOG 2026 Perkuat Kolaborasi Prancis–Indonesia

    VIOLET INDIGO penyanyi, penulis lagu, produser, sekaligus DJ memanfaatkan tur konser di Indonesia untuk memperluas jangkauan musiknya di Asia. (grafis/foto adam/fornews.co)

    Tur Konser Lima Kota Besar di Indonesia, Violet Indigo Membuka Langkah Baru di Asia

    GARIN NUGROHO

    45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

    POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)

    Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Lewati Hutan Alam Dataran Rendah, Rencana Pembangunan Jalan Khusus Tambang Banjir Penolakan

Rabu, 27 Maret 2019 | 00:51
A A
Perwakilan 36 Lembaga (LSM/CSO) anggota Koalisi Anti Perusakan Hutan Sumsel - Jambi, menggelar rapat terkait penolakan rencana pembangunan jalan khusus tambang, Selasa (26/03). (ist)

Perwakilan 36 Lembaga (LSM/CSO) anggota Koalisi Anti Perusakan Hutan Sumsel - Jambi, menggelar rapat terkait penolakan rencana pembangunan jalan khusus tambang, Selasa (26/03). (ist)

PALEMBANG, fornews.co-Pembahasan
dokumen lingkungan rencana pembangunan jalan khusus tambang yang diusulkan PT Marga Bara Jaya, ditolak oleh 36 Lembaga (LSM/CSO), anggota Koalisi Anti Perusakan Hutan Sumatra Selatan (Sumsel) – Jambi.

Alasannya, jalan khusus yang telah direncanakan itu bakal melewati dan membelah kawasan hutan tropis dataran rendah Sumatra di perbatasan Jambi -Sumsel.

Koordinator Koalisi 36 Lembaga (LSM/CSO), Adiosyafri mengatakan,
sikap penolakan ini disampaikan mereka terkait adanya Rapat Komisi Penilai Amdal Pusat, dengan agenda membahas dokumen perbaikan Andal – RKL- RPL Rencana Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara, di Hotel Santika Palembang, Rabu (27/03). Selain menolak membahas dokumen lingkungan, Koalisi Masyarakat Sipil Sumsel-Jambi ini sekaligus menolak rencana pembangunan jalan khusus angkutan batubara tersebut.

BacaJuga

Violet Indigo Tampil di ARTJOG 2026 Perkuat Kolaborasi Prancis–Indonesia

Tur Konser Lima Kota Besar di Indonesia, Violet Indigo Membuka Langkah Baru di Asia

45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

Load More

Selain bertentangan dengan berbagai aturan di tingkat pusat maupun daerah,
Adiosyafri menyatakan, jalan khusus yang melewati kawasan hutan tropis tersisa di Sumatra itu juga akan merusak ekosistem yang lagi dipulihkan. Bahkan, bisa meningkatkan potensi terjadi deforestasi dan fragmentasi kawasan hutan, serta mengancam kelestarian keanekaragaman hayati yang tinggi di Sumatra.

“Kami tidak hanya menolak dokumen lingkungan yang telah disusun, tapi juga tidak setuju dengan rencana pembangunan jalan khusus angkutan batubara. Jika lokasinya melalui dan membelah hutan alam dataran rendah Sumatra, yang sedang dikelola melalui IUPHHK Restorasi Ekosistem (RE) tersebut,” terangnya, usai rapat bersama
anggota Koalisi Anti Perusakan Hutan Sumsel – Jambi, Selasa (26/03).

Adios yang juga Direktur Riset dan Kampanye pada Hutan Kita Institute (HaKI) itu melanjutkan, dari 88 km rencana jalan khusus pengangkutan batubara yang diusulkan PT Marga Bara Jaya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sepanjang 34,5 km di antaranya melewati HPT Kelompok Hutan Meranti dan Hutan Lalan. HPT ini, sejak 2008 dikelola PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT Reki), melalui Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) – Restorasi Ekosistem (RE).

Saat ini, papar Adios, rencana pembangunan jalan khusus batubara tersebut sedang memasuki tahapan penyusunan dokumen lingkungan, berupa Analisa Dampak Lingkungan, Rencana Pemantauan Lingkungan dan Rencana Kelola Lingkungan, atau dikenal dengan Andal dan RPL-RKL. Dokumen ini menjadi dasar dikeluarkannya izin lingkungan oleh KLHK.

Proses penilaian dokumen lingkungan itu, urainya, telah dilakukan beberapa kali, termasuk pada 20 Februari 2019
lalu di kantor KLHK, Jakarta, yang dihadiri perwakilan Koalisi LSM Sumsel-Jambi. Dalam pertemuan itu, Koalisi LSM Sumsel-Jambi tidak hanya menolak dengan tegas rencana pembangunan jalan khusus angkutan batubara melalui dan membelah kawasan hutan alam dataran rendah, yang dibahas dalam dokumen Andal tersebut.

Namun Koalisi 36 LSM/CSO ini juga telah merekomendasikan alternatif jalan, yang berlokasi di luar kawasan hutan alam dataran rendah yang sekaligus di luar areal IUPHHK Restorasi Ekosistem (RE). Sayangnya, pada dokumen perbaikan Andal, RKL-RPL yang dibahas di Palembang ini, pihak pengusul
yakni PT Marga Bara Jaya, tetap menggunakan lokasi hutan alam dataran rendah yang sekaligus areal IUPHHK Restorasi Ekosistem (RE), sebagai rute jalan khusus tambang.

“Karena itu, koalisi yang beranggotakan 36 LSM/CSO secara konsisten tetap bersikap menolak, jika jalan khusus tambang masuk dalam kawasan HPT di perbatasan Jambi-Sumsel. Itu tidak bisa dibenarkan,” urainya.

Sementara, Diki Kurniawan dari YLBHL Jambi menjelaskan, pembukaan jalan di kawasan HPT dan melewati kawasan yang saat ini tengah direstorasi, tetap tidak bisa dibenarkan. Selain bertentangan dengan peraturan yang sudah ada, jalan khusus tersebut juga
akan membuka akses dan meningkatkan konflik manusia dengan satwa liar (human – wildlife conflict), perburuan satwa liar (poaching) dan pembalakan liar (illegal logging).

“Jalan ini tidak sekadar membuka akses seluas-luasnya untuk mengeksploitasi hutan tropis dataran tersisa di Sumatra, tapi sekaligus akan menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat sekitar hutan,” jelasnya.

Diki mengungkapkan, masyarakat Batin Sembilan dan Suku Anak Dalam akan menentang kehadiran para pendatang, yang dalam 10 tahun terakhir sangat agresif melakukan ekspansi pembukaan lahan di dalam kawasan hidup mereka, dan akan mati-matian melindungi hasil hutan bukan kayu sebagai sumber daya tradisional mereka.

Karena itu, sambungnya, koalisi mendesak pemerintah, dalam hal ini KLHK, untuk tidak menyetujui usulan PT Marga Bara Jaya membangun jalan khusus batubara di dalam kawasan HPT. Koalisi juga merekomendasikan, PT Marga Bara Jaya untuk membangun kerjasama operasional untuk menggunakan jalan yang ada (existing), yakni melalui jalan PT Conoco Phillip dan PT Bumi Persada Permai.

“Pemerintah dalam hal ini KLHK perlu memfasilitasi kerjasama penggunaan jalan yang ada (existing) di areal PT Sentosa Bahagia Bersama, yang selama ini tidak pernah dilibatkan sebagai pemangku kepentingan utama terkait rencana pembangunan jalan khusus angkutan batubara oleh PT Marga
Bara Jaya tersebut,’” ungkapnya.

Diki memaparkan, kekayaan hayati tinggi di kawasan hutan produksi terbatas di perbatasan Jambi-Sumsel, terutama dalam kawasan Hutan Harapan, masih cukup tinggi. Karena menjadi habitat penting bagi 26 spesies langka dan kritis, yang sebagian besar dilindungi hukum Indonesia. Mulai dari Harimau Sumatra, Gajah Sumatra, Tapir, Ungko, Anjing Hutan, Trenggiling, berbagai jenis burung, serta aneka jenis tumbuhan endemis lainnya.

Selain itu, Diki menuturkan, Hutan Harapan juga sebagai rumah bagi 228 keluarga Batin Sembilan. Dari hasil survei yang dilakukan sejak tahun 2008, dalam kawasan ini ditemukan 446 jenis
pohon, 307 jenis burung yang 66 di antaranya hampir terancam punah, 64 mamalia, termasuk 29 Harimau Sumatra, 56 reptil, 38 amphibi yang memiliki indikator kesehatan lingkungan, serta ada lebih dari 1.300 spesies tumbuhan.

“Bahkan, BKSDA Provinsi Jambi telah melepas-liarkan dua Gajah Sumatra yang berkonflik dengan manusia di landsekap Bukit 30, Jambi, pada Januari 2017 dan September 2018. Tahun 2018 juga, dilakukan pelepas-liaran sekitar 150 burung hasil tangkapan ke dalam Hutan Harapan,” tandasnya.

Atas dasar itu, Koalisi LSM/CSO se Sumsel – Jambi menilai, pembangunan jalan khusus angkutan batubara tersebut bertentangan dengan Konvensi Keanekaragaman Hayati, Pasal 14, yang telah ditanda tangani dan diratifikasi oleh Indonesia melalui UU Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi PBB mengenai Keanekaragaman Hayati; serta kebijakan dan komitmen Pemerintah Indonesia mengurangi emisi sebesar 29 persen, seperti tertuang dalam INDC (Indonesia’s Intended Nationally Determined Contribution), karena memicu deforestasi dan degradasi hutan.(tul)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Singapura Lirik Kelola KEK TAA, Mawardi : Selama Itu Serius Kita Akomodir

Next Post

Merayakan Optimisme, Seniman Rupa Indonesia Pameran di TBY

Please login to join discussion
POSTER performa ARTJOG 2026 bergambar wajah Violet Indigo.
Budaya

Violet Indigo Tampil di ARTJOG 2026 Perkuat Kolaborasi Prancis–Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Musisi elektro pop Prancis-Amerika, Violet Indigo, tampil di ARTJOG 2026 bagian dari rangkaian Fête de la Musique...

Read more
VIOLET INDIGO penyanyi, penulis lagu, produser, sekaligus DJ memanfaatkan tur konser di Indonesia untuk memperluas jangkauan musiknya di Asia. (grafis/foto adam/fornews.co)

Tur Konser Lima Kota Besar di Indonesia, Violet Indigo Membuka Langkah Baru di Asia

Sabtu, 27 Juni 2026
GARIN NUGROHO

45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

Jumat, 26 Juni 2026
Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

Jumat, 26 Juni 2026
Mahkamah Agung kabulkan permohonan PK Menteri ATR/BPN pada sengketa tata usaha negara terkait pembatalan HGU milik PT SKB di Kabupaten Muba. (fornews.co/foto: ist)

Hak Guna Usaha PT SKB di Muba Dibatalkan Usai MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN

Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In