PALEMBANG, Fornews.co – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBBI) kembali melaksanakan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, Rabu (19/08).
Aksi yang bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel ini merupakan aksi yang kelima kalinya digelar serikat buruh di Sumsel.
Koordinator Aksi (Korak), Eric Davistian mengakui hal tersebut. Ia mengatakan, meskipun sudah lima kali menggelar aksi penolakan hingga saat ini hasilnya pemerintah masih tetap ngotot untuk melaksanakan draft tersebut. Padahal, ini menyangkut kedepan hari para buruh.
“Ini kelima kali aksi tapi tidak ada hasilnya, dan kami juga tidak dipertemukan dengan para legislatif. Jadi ini merupakan kekecewaan kami,” katanya saat ditemui usai aksi di DPRD Sumsel.
Ia menjelaskan aksi yang dilakukan membawa delapan tuntutan yakni 1. Memohon perlindungan hukum dan keadilan, 2. Menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, 3. Menuntut dikeluarkannya kluster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law, 4. Menuntut pemerintah untuk secara maksimal menangani permasalahan penyebaran dan dampak dari COVID-19, 5. Menuntut pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota di Sumsel serta wakil rakyat agar memperjuangkan untuk memberikan subsidi upah bagi pekerja/buruh baik formal maupun informal tanpa syarat dan tanpa terkecuali, 6. Menuntut perlindungan hukum yang maksimal terhadap kebebasan berserikat dan menolak setiap bentuk dugaan rekayasa hukum/kriminalisasi terhadap pekerja atau buruh dengan menindak secara tegas oknum yang diduga terlibat tanpa terkecuali.
“Kami harap pemerintah memenuhi tuntutan buruh dan tetap murni sebagaimana aksi ini,” harapnya.
Ia mengaku sebelum mendatangi DPRD Sumsel, pihaknya juga sempat mendatangi Pemprov Sumsel sehingga aspirasi para buruh pun diterima dengan baik. Dalam aksinya di Pemprov Sumsel, pihaknya meminta agar subsidi sebesar Rp 600 ribu diberikan secara menyeluruh kepada para buruh di Sumsel.
“Kami berharap tuntutan ini didengarkan dan dipenuhi. Apabila tidak dipenuhi dan didengarkan maka kami akan melaksanakan aksi lanjutan,” tutupnya.
Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan DPRD Sumsel. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” tutupnya. (lim)
















