PALEMBANG, Fornews.co – HK, 17, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lantaran, telah melakukan aksi begal hingga menyebabkan salah satu korbannya cacat.
Anak Baru Gede (ABG) ini tercatat telah melakukan aksi begalnya di kawasan Palembang sebanyak lima kali dengan berbekal senjata tajam (sajam).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui telah melakukan aksi begalnya tersebut sebanyak lima kali. Salah satunya di Kawasan Kampus TVRI.
“Peran pelaku ini sebagai eksekusi dengan menggunakan sajam dan korbannya saat ini mengalami cacat fisik,” katanya, Kamis (23/07).
Kejadian begal ini terjadi pada 26 Januari 2020. Dimana, saat itu korban sedang duduk berdua dengan seorang saksi di Taman TVRI. Kemudian, pelaku HK datang bersama empat rekannya. Para tersangka kemudian, meminta ponsel korban. Namun, korban tidak mau memberikan sehingga tersangka merampas paksa.
Saat itu, korban memberikan perlawanan sehingga ditusuk oleh tersangka HK. Korban kembali melawan dengan mengambil sajam milik tersangka hingga para pelaku pun langsung kabur.
“Tim berhasil menangkap salah satu pelaku yakni Rizki,” ujarnya.
Dari penangkapan pelaku Rizki, Polsek IB I Palembang pun melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap HK. Kini, polisi terus mengejar tiga pelaku yang saat ini masih buron.
Dari penangkapan HK, Polsek IB I Palembang berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sajam yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.
“Kami berkomitmen akan terus memberantas aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Kota Palembang ini,” tutupnya. (lim)
















