FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)

    Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

    AI atau Artificial Intelligence, dapat menggerus daya pikir kritis. Hal itu disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam Workshop AI Talent Factory 2 di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    AI Mengambil Alih Nalar, Wamen Nezar Ingatkan Gejala Serius di Pendidikan

    FORUM “Safety Talk” yang digelar Kementerian Pariwisata bersama BPOLBF pada Kamis, 16 April. (foto fornews.co/kemenpar)

    Labuan Bajo Benahi Sistem Keselamatan Wisata Bahari

    SEKRETARIS Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dalam keterangannya di laman resmi Kemendikdasmen, pekan ini. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

    Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

    LOMAN Park Hotel Jogja terlihat dari luar usai senja di kawasan Gejayan yang pernah menjadi sejarah pada masa Belanda menduduki Jogjakarta. (foto fornews.co/loman park)

    Loman Park Menjaga Warisan Jawa dari Arsitektur hingga Rasa

    SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

    Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Luncurkan Fitur Jaga Bansos, KPK Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Penyimpangan Bantuan

Jumat, 29 Mei 2020 | 21:02
A A

 

PALEMBANG, fornews.co – Bantuan sosial baik dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah secara bergelombang disalurkan ke masyarakat terdampak maupun pihak terkait penanganan COVID-19. Untuk menjaga agar Bansos tersebut tidak disalahgunakan atau diselewengkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa perlu turun tangan mengawasinya. 

Salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah dengan menambahkan fitur Jaga Bansos dalam platform pencegahan korupsi Jaga. Aplikasi Jaga (Jaga Apps) bisa diunduh melalui gawai dengan sistem operasi android ataupun iOs. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengakses Jaga melalui situs https://jaga.id. 

BacaJuga

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka, KPK Sita Rp2,6 Miliar

Kejari Palembang Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp32,2 Miliar Selama Tahun 2024

Muncul Lewat Rekaman Video, Hasto Sampaikan Sikap PDIP Hormati Keputusan KPK

Load More

“Masyarakat bisa menggunakan fitur baru ini untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan bantuan sosial. Tak hanya itu, Jaga Bansos juga menyediakan informasi tentang Bansos di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat meluncurkan fitur Jaga Bansos saat konferensi pers daring melalui akun Youtube KPK, Jumat (29/05). 

Menurut Firli, keluhan atau laporan yang masuk ke Jaga Bansos akan diterima KPK, kemudian diteruskan kepada Pemerintah daerah terkait. KPK meneruskan informasi dari masyarakat melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian laporan dan keluhan masyarakat tersebut.

“Kami berharap masyarakat bisa percaya untuk memberikan informasi melalui fitur Jaga Bansos ini, karena ini bisa jadi saluran bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawal pengalokasian Bansos dan mencegah potensi terjadinya korupsi,” kata Firli.

Penambahan fitur Jaga Bansos adalah upaya tambahan yang dilakukan KPK dalam melakukan langkah-langka antisipatif pencegahan korupsi. KPK telah memitigasi titik-titik rawan korupsi dalam penanggulangan pandemi COVID-19. 

KPK mengidentifikasi yang menjadi salah satu titik rawan adalah terkait penyelenggaraan bantuan sosial sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial. Pemerintah pusat dan daerah telah melakukan realokasi anggaran dalam jumlah yang sangat signifikan untuk JPS.

Di tingkat pusat dari alokasi anggaran Rp405 triliun, bansos merupakan bagian dari komponen JPS senilai Rp110 triliun. Sedangkan, dari realokasi anggaran Pemerintah daerah sebesar Rp67,32 triliun, tercatat Rp25 triliun akan diberikan dalam bentuk bansos kepada masyarakat.

Alokasi bansos lainnya bersumber dari Dana Desa yang mengalokasikan secara berjenjang yaitu 25% – 35%  dari besaran dana desa atau senilai total Rp21 triliun.

Selama ini Pemerintah pusat telah memberikan bansos regular berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dengan adanya pandemi, maka cakupan penerima bantuan diperluas dan besaran bantuan diperbesar. Di samping itu juga diperkenalkan bantuan baru yaitu Bansos sembako dan tunai untuk wilayah Jakarta, Bodetabek dan luar Jabodetabek.

“Di tingkat daerah pemberian Bansos juga dilakukan oleh Pemerintah provinsi, Pemerintah kabupaten dan kota yang bersumber dari realokasi APBD. Maka, saat ini setidaknya ada 7 jenis bantuan yang ditujukan untuk masyarakat yang miskin dan rentan menjadi miskin karena pandemi,” tutur Firli.

Lebih lanjut mantan Kapolda Sumsel ini mengatakan, dalam pelaksanaannya, KPK menemukan bahwa penyaluran 7 jenis Bansos ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat di sejumlah daerah. Salah satu persoalan utama adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum diperbaharui oleh Pemda. Selain itu, KPK menemukan pemahaman yang keliru tentang penerima manfaat Bansos. Karenanya, KPK memandang penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jenis Bansos, kriteria penerima bantuan, dan bahwa masyarakat tidak menerima semua jenis Bansos.

Rentannya penyimpangan dalam penyaluran Bansos, mendorong KPK mengambil langkah antisipatif. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran No. 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat.

Melalui surat edaran tersebut, KPK mendorong penggunaan sekaligus sebagai kesempatan untuk melakukan pemutakhiran DTKS oleh Pemda melalui dinas sosial. Untuk kemudian data tersebut dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data by name by address penerima bantuan diyakini tidak fiktif ketika ada NIK. Saat ini pemadanan 96 juta DTKS sedang berjalan dengan sekitar 70 Juta sudah padan atau sudah memiliki NIK.

KPK juga meminta Kementerian/ Lembaga/ Pemda dan instansi lainnya agar transparan dan akuntabel dalam menyalurkan bantuan dengan membuka akses data tentang penerima bantuan, realisasi bantuan dan anggaran yang tersedia. KPK juga mengimbau agar menyediakan sarana layanan pengaduan masyarakat.

“KPK berharap adanya fitur Jaga Bansos, bukan hanya membantu masyarakat dalam mendapatkan haknya, tetapi juga menjadi pengawasan bersama dalam pelaksanaan tugas Pemerintah demi menjamin kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi,” tukas Firli. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bansosjagajaga bansosKPKpandemi covid-19
ADVERTISEMENT
Previous Post

Restrukturisasi Kredit UMKM, KADIN Sumsel Minta Perbankan Jemput Bola ke Pedesaan

Next Post

Produktivitas Tak Boleh Terhenti di Tengah Pandemi

MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)
Peristiwa

Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

Sabtu, 18 April 2026

JAKARTA, fornews.co -- Sekelompok wartawan berusia di atas 60 tahun resmi mendirikan Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Jakarta. Organisasi...

Read more
AI atau Artificial Intelligence, dapat menggerus daya pikir kritis. Hal itu disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam Workshop AI Talent Factory 2 di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

AI Mengambil Alih Nalar, Wamen Nezar Ingatkan Gejala Serius di Pendidikan

Sabtu, 18 April 2026
FORUM “Safety Talk” yang digelar Kementerian Pariwisata bersama BPOLBF pada Kamis, 16 April. (foto fornews.co/kemenpar)

Labuan Bajo Benahi Sistem Keselamatan Wisata Bahari

Sabtu, 18 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia di Gedung LSPR Sudirman Park, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/ardi widiyansah/komdigi)

Jurnalis Senior Kunci Menjaga Standar Praktik Jurnalistik

Sabtu, 18 April 2026
SEKRETARIS Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dalam keterangannya di laman resmi Kemendikdasmen, pekan ini. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In