FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    KI MUJAR salah satu penggagas Sanggar Sangkerta dan Institute Sangkerta Indonesia. (foto fornews.co/adam)

    Sanggar Sangkerta Lahir Bersamaan Jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwana X

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Luncurkan Fitur Jaga Bansos, KPK Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Penyimpangan Bantuan

Jumat, 29 Mei 2020 | 21:02
A A

 

PALEMBANG, fornews.co – Bantuan sosial baik dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah secara bergelombang disalurkan ke masyarakat terdampak maupun pihak terkait penanganan COVID-19. Untuk menjaga agar Bansos tersebut tidak disalahgunakan atau diselewengkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa perlu turun tangan mengawasinya. 

Salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah dengan menambahkan fitur Jaga Bansos dalam platform pencegahan korupsi Jaga. Aplikasi Jaga (Jaga Apps) bisa diunduh melalui gawai dengan sistem operasi android ataupun iOs. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengakses Jaga melalui situs https://jaga.id. 

BacaJuga

Pesan Tegas Plt Bupati Muara Enim ke ASN dan Kepala Perangkat Daerah: Loyalitas Bukan kepada Personal!

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka, KPK Sita Rp2,6 Miliar

Load More

“Masyarakat bisa menggunakan fitur baru ini untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan bantuan sosial. Tak hanya itu, Jaga Bansos juga menyediakan informasi tentang Bansos di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat meluncurkan fitur Jaga Bansos saat konferensi pers daring melalui akun Youtube KPK, Jumat (29/05). 

Menurut Firli, keluhan atau laporan yang masuk ke Jaga Bansos akan diterima KPK, kemudian diteruskan kepada Pemerintah daerah terkait. KPK meneruskan informasi dari masyarakat melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian laporan dan keluhan masyarakat tersebut.

“Kami berharap masyarakat bisa percaya untuk memberikan informasi melalui fitur Jaga Bansos ini, karena ini bisa jadi saluran bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawal pengalokasian Bansos dan mencegah potensi terjadinya korupsi,” kata Firli.

Penambahan fitur Jaga Bansos adalah upaya tambahan yang dilakukan KPK dalam melakukan langkah-langka antisipatif pencegahan korupsi. KPK telah memitigasi titik-titik rawan korupsi dalam penanggulangan pandemi COVID-19. 

KPK mengidentifikasi yang menjadi salah satu titik rawan adalah terkait penyelenggaraan bantuan sosial sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial. Pemerintah pusat dan daerah telah melakukan realokasi anggaran dalam jumlah yang sangat signifikan untuk JPS.

Di tingkat pusat dari alokasi anggaran Rp405 triliun, bansos merupakan bagian dari komponen JPS senilai Rp110 triliun. Sedangkan, dari realokasi anggaran Pemerintah daerah sebesar Rp67,32 triliun, tercatat Rp25 triliun akan diberikan dalam bentuk bansos kepada masyarakat.

Alokasi bansos lainnya bersumber dari Dana Desa yang mengalokasikan secara berjenjang yaitu 25% – 35%  dari besaran dana desa atau senilai total Rp21 triliun.

Selama ini Pemerintah pusat telah memberikan bansos regular berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dengan adanya pandemi, maka cakupan penerima bantuan diperluas dan besaran bantuan diperbesar. Di samping itu juga diperkenalkan bantuan baru yaitu Bansos sembako dan tunai untuk wilayah Jakarta, Bodetabek dan luar Jabodetabek.

“Di tingkat daerah pemberian Bansos juga dilakukan oleh Pemerintah provinsi, Pemerintah kabupaten dan kota yang bersumber dari realokasi APBD. Maka, saat ini setidaknya ada 7 jenis bantuan yang ditujukan untuk masyarakat yang miskin dan rentan menjadi miskin karena pandemi,” tutur Firli.

Lebih lanjut mantan Kapolda Sumsel ini mengatakan, dalam pelaksanaannya, KPK menemukan bahwa penyaluran 7 jenis Bansos ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat di sejumlah daerah. Salah satu persoalan utama adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum diperbaharui oleh Pemda. Selain itu, KPK menemukan pemahaman yang keliru tentang penerima manfaat Bansos. Karenanya, KPK memandang penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jenis Bansos, kriteria penerima bantuan, dan bahwa masyarakat tidak menerima semua jenis Bansos.

Rentannya penyimpangan dalam penyaluran Bansos, mendorong KPK mengambil langkah antisipatif. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran No. 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat.

Melalui surat edaran tersebut, KPK mendorong penggunaan sekaligus sebagai kesempatan untuk melakukan pemutakhiran DTKS oleh Pemda melalui dinas sosial. Untuk kemudian data tersebut dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data by name by address penerima bantuan diyakini tidak fiktif ketika ada NIK. Saat ini pemadanan 96 juta DTKS sedang berjalan dengan sekitar 70 Juta sudah padan atau sudah memiliki NIK.

KPK juga meminta Kementerian/ Lembaga/ Pemda dan instansi lainnya agar transparan dan akuntabel dalam menyalurkan bantuan dengan membuka akses data tentang penerima bantuan, realisasi bantuan dan anggaran yang tersedia. KPK juga mengimbau agar menyediakan sarana layanan pengaduan masyarakat.

“KPK berharap adanya fitur Jaga Bansos, bukan hanya membantu masyarakat dalam mendapatkan haknya, tetapi juga menjadi pengawasan bersama dalam pelaksanaan tugas Pemerintah demi menjamin kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi,” tukas Firli. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bansosjagajaga bansosKPKpandemi covid-19
ADVERTISEMENT
Previous Post

Restrukturisasi Kredit UMKM, KADIN Sumsel Minta Perbankan Jemput Bola ke Pedesaan

Next Post

Produktivitas Tak Boleh Terhenti di Tengah Pandemi

Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026

JAKARTA, fornews.co - Peluncuran aplikasi DERMAGA (Digital Ecosystem for Port Operations and Labor Management) menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi...

Read more
ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

Senin, 20 Juli 2026

Pengurus Baru PARFI DIY Resmi Dilantik, Jogja menjadi Pusat Produksi Film dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 Juli 2026

Nayaka Bhoomi Resmi Membuka Tiket “Negeri dalam Senandung Rinai”

Jumat, 17 Juli 2026
ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In