PALEMBANG, Fornews.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumsel menggelar aksi di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Kamis (16/07).
Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.
Dalam orasinya, mahasiswa pun menyuarakan jika Omnibus Law ibaratkan virus yang lebih berbahaya dari Virus Corona atau COVID-19 yang saat ini melanda di Indonesia. Karena itu, mahasiswa pun tidak takut untuk melakukan aksi demi menggagalkan terbentuknya UU Omnibus Law.
Koordinator Aksi Aliansi BEM se Sumsel, Bagas mengatakan RUU Omnibus Law ini dibuat hanya untuk investasi. Namun, merebut hak rakyat.
Seperti contoh hak pesangon dihilangkan dan cuti hamil tidak ada.
“Jelas ini sangat tidak memihak rakyat,” katanya.
Selain itu, pemerintah berdalih untuk mendongkrak ekonomi. Namun, ini justru merusak ekologi. Lihat saja, saat ini pertumbuhan ekonomi terus stagnan di lima persen. Sedang, kondisi agraria sudah hancur, apalagi dengan adanya Omnibus Law ini.
Karena itu, gabungan mahasiswa dari Unsri, Kemenkes, STIK Khadijah, UIGM Tamsis, Stie APRIN serta OKP KAMMDA melakukan aksi penolakan. Mengingat, RUU tersebut dirancang tidak melibatkan rakyat dan langsung masuk Prolegnas.
“Kami juga melepaskan balon sebagai bentuk penolakan. Semoga, balon ini sampai ke DPR karena disana ada rekan mahasiswa seluruh Indonesia tengah berjuang menggagalkan Omnibus Law,” tutupnya. (lim)

















