FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Manajemen PT Indra Angkola Minta Polres Ogan Ilir Tangkap Lima DPO Kasus Dugaan Penggelapan BBM

Selasa, 14 April 2026 | 16:15
Kolase empat dari lima DPO kasus dugaan penggelapan BBM di Ogan Ilir. (fornews.co/foto: ist)

Kolase empat dari lima DPO kasus dugaan penggelapan BBM di Ogan Ilir. (fornews.co/foto: ist)

JAKARTA, fornews.co – Manajemen PT Indra Angkola berharap Polres Ogan Ilir segera menindaklanjuti proses penangkapan lima tersangka terkait perkara dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk diketahui, Polres Ogan Ilir sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai DPO dalam sejumlah perkara dugaan tindak pidana penggelapan BBM berdasarkan laporan polisi sepanjang tahun 2024–2025. Lima DPO itu yakni Arief Gunawan (29 Tahun) , Rangga (34 Tahun) , Wahdini (25 Tahun) , Junaidi Riduan Putra (25 Tahun), dan Hendra (37 Tahun).

Penasihat Hukum PT Indra Angkola, Edi Gustia Bahri, SH, MH menyampaikan, pihaknya mendukung upaya aparat penegak hukum menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Karena, penetapan DPO merupakan langkah penting untuk memberi kepastian hukum serta rasa keadilan.

BacaJuga

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Kapolda Sumsel Sumsel Sebut Ada Pelaku Perorangan dari 17 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

Load More

“Tidak hanya bagi perusahaan kami sebagai pihak yang dirugikan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap iklim usaha yang sehat. Kami berharap Polres Ogan Ilir bersama Polda Sumatera Selatan dapat segera melakukan penangkapan terhadap para DPO sehingga proses hukum dapat berjalan secara optimal,” ujar dia, kepada media, Selasa (14/4/2026).

Edi menegaskan, komitmen PT Indra Angkola untuk tetap bersikap kooperatif dalam setiap tahapan proses hukum, termasuk dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.

“Sebagai pelapor, PT Indra Angkola telah dan akan terus bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh data serta bukti yang diperlukan. Kami komitmen mendukung proses hukum hingga tuntas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjunjung tinggi prinsip transparansi, kepatuhan hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan perusahaan dan mitra usaha,” kata dia.

Pihaknya mengimbau, tegas Edi, kepada para DPO agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberi informasi kepada aparat, apabila mengetahui keberadaan para tersangka, serta tidak memberikan perlindungan dalam bentuk apa pun,” tegas dia.

Para tersangka diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 KUHP terkait penggelapan, serta Pasal 480 KUHP mengenai penadahan, dan tidak menutup kemungkinan dikenakan ketentuan hukum lain yang relevan di sektor minyak dan gas bumi. (kaf)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: DPOdugaan penggelapan BBMPolda SumselPolres Ogan Ilir
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wamenhut Resmikan Pelatihan Pemadaman Gambut Internasional

Next Post

Kepercayaan Internasional Menguat, Indonesia Jaga Stabilitas dan Momentum

Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metro-Sumsel

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026

MUARA DUA, fornews.co - Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebanyak...

Read more
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
Sidang kasus dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (17/9/2026). JPU Kejati Sumsel menghadirkan enam saksi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Saksi Sebut Nama Dirut SMBR Terkait Munculnya SOP Plafon Kebijakan

Kamis, 17 September 2026
Smartfren meluncurkan jaringan 5G dengan kecepatan 500 Mbps untuk pelanggan, di The Venus Golden Hall, Palembang, Selasa (8/9/2026). (fornews.co/Mushaful Imam)

Dukung Aktivitas Digital, SMARTFREN Hadirkan Jaringan dan Unlimited 5G di Kota Palembang

Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In