FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

    Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

    Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

    Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

    Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Politik

Masuk Kampanye Terbuka, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2019 Perhatikan Hal Ini

Minggu, 24 Maret 2019 | 18:16
A A
(ist/net)

(ist/net)

PALEMBANG, fornews.co-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan, ada beberapa hal-hal yang harus diperhatikan para peserta pemilu dalam menjalani masa kampanye terbuka Pemilu 2019 selama 21 hari atau dari 24 Maret – 13 April 2019 ini.

Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto menyatakan, pihaknya telah menyampaikan surat imbauan kepada para peserta pemilu di Sumsel, mengenai hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang dilakukan saat melakukan kampanye dengan metode rapat umum. Hal ini sebagai salah satu langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran saat kampanye berlangsung.

“Bawaslu sudah mengingatkan semua peserta pemilu di Sumsel, agar pelaksanaan kampanye rapat umum tidak melebihi batas waktu pukul 09.00 – 18.00 waktu setempat. Pelaksana kampanye juga wajib menyampaikan surat pemberitahuan mengenai kegiatan kampanye kepada pihak kepolisian, yang ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu,” ujarnya, didampingi Iwan Ardiansyah, Komisioner sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumsel, Minggu (24/03).

BacaJuga

Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

Roblox Menyatakan Patuh pada Aturan Perlindungan Anak lewat PP TUNAS

Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

Load More

Iin menegaskan, pengawas pemilu akan mengawasi kegiatan kampanye yang digelar di Sumsel. Termasuk kampanye-kampanye yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye dari kepolisian. “Jika terjadi pelanggaran, para pengawas pemilu di Sumsel akan melakukan langkah penindakan,” tegasnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Sumsel yang memimpin kelompok kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye Rapat Umum, Yenli Elmanoferi menerangkan, ada beberapa hal yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye terbuka. Selain batas waktu dan STTP, pihaknya mengingatkan agar peserta pemilu, tim kampanye dan pelaksana kampanye tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang diikutsertakan dalam kampanye.

“Kami tegaskan, kepada semua peserta pemilu, tim kampanye dan pelaksana kampanye dilarang melibatkan pihak yang tidak memiliki hak pilih, seperti anak-anak dalam kampanye. Selain itu juga dilarang melibatkan para pejabat negara  yang bukan anggota partai politik, pejabat dan hakim di lingkungan MA dan MK, ASN, Kepala Desa, dan anggota TNI Polri. Intinya pihak-pihak yang dilarang dilibatkan sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 280 ayat (2) UU 7/2017,” terangnya.

Mantan Ketua KPU Pagaralam melanjutkan, hal yang lebih penting lagi, para pelaksana kampanye dilarang melanggar larangan kampanye yang ditegaskan dalam UU 7, antara lain mengenai materi kampanye seperti mempermasalahkan dasar negara, menggunakan fasilitas pemerintah, menghina dan membawa isu SARA.

“Satu lagi yang terus menerus kami ingatkan, agar para pelaksana, tim kampanye dan peserta kampanye tidak melakukan tindakan money politics. Sanksinya sangat berat, selain hukuman pidana penjara dan denda, juga bisa dikenakan hukuman administrasi berupa pembatalan sebagai caleg, atau bahkan caleg terpilih,” ujarnya.

 

Batasan Iklan Media

Komisioner Bawaslu Sumsel yang memimpin Pokja Pengawasan Kampanye dengan metode Iklan Media Massa, Syamsul Alwi mengatakan, selain pengawasan rapat umum, pihaknya juga melakukan pengawasan kampanye di media massa. Karena ada beberapa rambu-rambu yang harus dipatuhi para peserta pemilu, dan calon anggota legislatif serta media massa dalam pemasangan iklan kampanye. Salah satunya adalah bahwa iklan kampanye yang dipasang di media massa adalah iklan yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Syamsul menjelaskan, boleh melakukan penambahan iklan kampanye tapi dibatasi maksimal 1 halaman di setiap media massa setiap hari untuk media massa cetak, 10 spot durasi 60 menit untuk iklan di televise dan radio dan banner ukuran 970 x 250 piksel.  Desain dan materi iklan, baik yang difasilitasi KPU atau penambahan wajib diberikan kepada Bawaslu sesuai tingkatan.

“Untuk penambahan iklan yang berisi caleg DPR dan DPRD tetap dihitung satu dengan jatah penambahan partai politik. Artinya walaupun ada belasan caleg dari partai tersebut, tetap jatahnya satu halaman, yakni jatah penambahan untuk parpol,” jelas Syamsul.

Hal yang dilarang dicantumkan dalam iklan kampanye, tambahnya, lebih kurang sama dengan larangan kampanye pada umumnya. Seperti dilarang melibatkan pihak yang dilarang dalam kampanye, dilarang mempersoalkan dasar negara, menghina  seseorang dan seterusnya. Selain itu dilarang melakukan blocking time dan blocking segment iklan kampanye. “Sekali lagi saya tegaskan, caleg tidak boleh memasang iklan secara mandiri, harus lewat parpol,” tandasnya. (tul)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ajak Warga Sehatkan Badan Lawan ‘Ketidakwarasan’, PDIP Tegaskan Siap Bersaing Sehat

Next Post

Gaya Rambut Toucang, Asal-Usul Serta Tragedinya

Please login to join discussion
MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)
Pariwisata

Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

Jumat, 1 Mei 2026

SUMATRA BARAT, fornews.co -- Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana berkunjung ke Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April...

Read more
MENKOMDIGI Meutya Hafid didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Fifi Aleyda Yahya dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar melakukan konferensi pers bersama VP Global Public Policy Nicky Jackson Colaco di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

Roblox Menyatakan Patuh pada Aturan Perlindungan Anak lewat PP TUNAS

Jumat, 1 Mei 2026
WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

Rabu, 29 April 2026
IMAT BADRUDDIN selaku pendiri Jogja Spark mempresentasikan tujuan, visi dan misi, Jogja Spark sebagai pusat inkubasi bagi talenta kreatif Indonesia untuk terakses ke industri internasional di lantai satu Gedung PDIN, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Bangun Jalur ke Industri Global Mengakhiri Kreativitas yang Terisolasi

Rabu, 29 April 2026
PENDIRI Jogja Spark, Imat Badruddin, usai peresmian Jogja Spark di PDIN menyebut dengan keberadaan kantor di New York, yang akan menjadi pintu kolaborasi dengan industri kreatif global, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Perkuat Talenta Kreatif Indonesia Tembus Pasar Global

Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In