FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Sidang Kredit Macet BRI kepada PT BSS dan PT SAL, eks Kadisbun Sumsel Beri Kesaksian Soal Plasma

Rabu, 7 Oktober 2026 | 15:35
JPU Kejati Sumsel menghadirkan lima saksi pada sidang dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL di PN Kelas IA Khusus Palembang, Rabu (07/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

JPU Kejati Sumsel menghadirkan lima saksi pada sidang dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL di PN Kelas IA Khusus Palembang, Rabu (07/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Mantan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Sumsel, Fachrurozi, memberikan kesaksian pada sidang dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang, Rabu (07/10/2026).

Pada sidang dengan agenda keterangan saksi kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menghadirkan lima saksi, termasuk mantan Kadisbun Sumsel Fachrurozi, dan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel.

Meski sidang pada perkara ini sudah bergulir, namun sebanyak delapan terdakwa yang terseret masih juga belum dilakukan penahanan. Kedelapan terdakwa itu yakni, Kepala Divisi Agribisnis BRI Kantor Pusat periode Tahun 2010-2014, Kuswiyoto (KW); Kepala Divisi Analisis Resiko Kredit BRI Kantor Pusat periode Tahun 2010-2015, Susy Liestyowaty (SL); Wakil Kepala Divisi Agribisnis BRI Kantor Pusat periode Tahun 2013-2017, Wahyu Sulistiyono (WH).

BacaJuga

Usai Sidang, 8 Terdakwa Kasus Kredit Macet BRI Masuk Innova Tanpa Diborgol dan Tak Pakai Rompi Tahanan

Kejati Sumsel Tahan 5 eks Petinggi BRI Soal Kasus Kredit Macet PT BSS dan PT SAL, 2 Tersangka Ditunda

Kejati Sumsel Ungkap Modus Eks 8 Pejabat BRI Pusat pada Kasus Kredit Macet pada PT BSS dan PT SAL

Load More

Kemudian, Kepala Divisi Agribisnis BRI Kantor Pusat periode Tahun 2011-2013, Irwan Junaedy (IJ) ; Wakil Kepala Divisi ARK BRI Kantor Pusat periode Tahun 2010-2016, Lina Sari (LS) ; Group Head Divisi Agribisnis BRI Kantor Pusat periode Tahun 2010-2012, Kokok Alun Akbar (KA ; Group Head Divisi Agribisnis BRI Kantor Pusat periode Tahun 2012-2017, Tina Pratina (TP); dan Achmad FC Barir yang turut disebut dalam dakwaan berkaitan dengan proses pemrakarsaan kredit.

Majelis Hakim yang memimpin sidang ini diketuai Hakim Fauzi Isra SH MHum, serta dua hakim anggota. Untuk kedelapan terdakwa yang hadir, semuanya didampingi kuasa hukum masing-masing.

Dalam kesaksiannya, Saksi Fachrurozi, sebagai Kadisbun Sumsel tahun 2012 menyampaikan, masih terlibat sebagai panitia B yang membahas terkait plasma masyarakat di PT BSS dan PT SAL. Dalam plasma itu, sambung dia, setelah sawit berumur 49 bulan dan dinyatakan sudah lulus, maka sudah ada hak masyarakat.

”Namun siapa saja peserta plasma dan dari desa mana saja, saya tidak ingat,” ujar dia dihadapan Majelis Hakim.

”Kalau masyarakat memiliki tanah di sana (lokasi plasma), meskipun dari desa manapun, berhak dapat plasma. Kepemilikan plasma itu bisa ada perubahan nama,” imbuh dia.

Untuk diketahui, bahwa dalam dakwaan, JPU menyebut kasus ini terjadi dalam rentang 2011 hingga 2024. Dugaan penyimpangan itu terjadi mulai dari proses analisis, persetujuan hingga pencairan fasilitas kredit.

JPU Kejati Sumsel mendalilkan PT BSS tetap diberikan kredit walau sejumlah persyaratan belum terpenuhi, mulai dari daftar nominatif petani peserta plasma, legalitas lahan dan kondisi keuangan perusahaan. Kemudian, ada recasting sejumlah akun keuangan PT BSS. Hutang jangka pendek disebut diubah menjadi hutang jangka panjang, sedangkan hutang pemegang saham direklasifikasi menjadi ekuitas.

Perubahan tersebut membuat kondisi keuangan PT BSS tampak lebih sehat dibanding kondisi sebenarnya. Fasilitas kredit PT BSS terdiri dari Kredit Investasi (KI) kebun inti sebesar Rp314,3 miliar, KI Interest During Construction (IDC) kebun inti Rp59,6 miliar, KI kebun plasma Rp294,8 miliar serta KI-IDC kebun plasma Rp91,985 miliar.

Terhadap PT SAL, JPU mendakwa ada penyimpangan pada proses analisis dan persetujuan kredit, termasuk berkaitan dengan daftar nominatif petani plasma, kondisi keuangan, rasio Debt Equity Ratio (DER) hingga pencairan kredit.

Kredit PT SAL kemudian disebut mengalami kemacetan. BRI bahkan telah melakukan pelelangan terhadap agunan perusahaan yang hasilnya digunakan untuk pengembalian pokok kredit. Kerugian pada PT BSS disebut mencapai Rp666 miliar. Sementara kerugian pada PT SAL berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 02/SR/LHP/DJPI/PKN.01/01/2026 tanggal 30 Januari 2026 disebut sebesar Rp256,4 miliar. Total kerugian keuangan negara yang didalilkan JPU mencapai Rp922 miliar lebih.

Para terdakwa didakwa secara alternatif dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 KUHP.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 KUHP.. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: BRImantan Kadisbun Sumselpemberian fasilitas kreditplasmaPT Buana Sriwijaya SejahteraPT Sri Andal Lestari
ADVERTISEMENT
Previous Post

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

JPU Kejati Sumsel menghadirkan lima saksi pada sidang dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL di PN Kelas IA Khusus Palembang, Rabu (07/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

Sidang Kredit Macet BRI kepada PT BSS dan PT SAL, eks Kadisbun Sumsel Beri Kesaksian Soal Plasma

Rabu, 7 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Mantan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Sumsel, Fachrurozi, memberikan kesaksian pada sidang dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank...

Read more
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In