PALEMBANG, fornews.co – Anggi Fernandes (26), Warga Komplek Griya Waskita, Kecamatan Sukarami, Palembang harus mendatangi Polrestabes Palembang guna melaporkan kasus penipuan yang menimpa dirinya, Senin lalu (04/05).
Kasus penipuan ini terjadi saat dirinya mau membeli satu unit mobil secara online. Ia pun melihat akun facebook atas nama Mami menawarkan satu unit Mobil Daihatsu Sigra tahun 2017 seharga Rp60 juta. Untuk memastikan akun tersebut, pelaku pun mengirimkan foto KTP.
“Jual beli ini pun disepakati dan pelaku pun meminta untuk pembayaran Down Payment (DP) sebesar Rp 10 juta,” katanya.
Ia pun kemudian melakukan transfer sebesar Rp9 juta dikarenakan uang di ATM-nya tidak cukup. Transfer ini dilakukan ke rekening bank atas nama Vivi Sumanti. Setelah dilakukan transfer, untuk memastikan lagi dirinya mencoba menghubungi tersangka. Namun, tidak bisa dihubungi dan akun facebooknya pun diblokir.
“Saya harap pelaku ini segera ditangkap pak,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan penipuan yang di alami korban. “Laporan sudah di terima petugas piket kita dan akan di serahkan ke unit Reskrim untuk di tindak lanjuti,” tuturnya. (lim/cr4)
















