SEKAYU, fornews.co – Kabar baik akhirnya datang bagi tenaga honorer Kategori 2 (K2) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sekian lama ditunggu, akhirnya mereka menerima penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh Pemkab Muba.
Penandatanganan dan penyerahan SPK bagi honorer K2 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muba dilakukan di aula SMK Negeri 1 Sekayu, Senin (24/09).
Dalam laporan Plt Kepala Disdikbud Muba yang disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Fitri Juwita mengatakan, honorer K2 di Muba berjumlah 310 orang, yang terdiri dari tingkat TK/RA 3 orang, SD/MI 263 orang dan SMP/MTS 44 orang. Untuk besaran gaji yang diterima sebesar Rp1.800.000 per bulan. Adapun SPK berlaku mulai 1 September – 31 Desember 2018, dan dapat diperpanjang lagi apabila disetujui kedua belah pihak sebelum satu bulan masa berakhirnya SPK.
Bupati Muba H Dodi Reza Alex melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, H Ibnu Saad menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan oleh para guru, tenaga pendidik, dan kependidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Pada hari ini dilaksanakan penandatanganan SPK Guru Honorer Kategori 2 jenjang Pendidikan TK/RA, SD/MI dan SMP/MTS negeri dan swasta Kabupaten Muba. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah memperhatikan dan memperjuangkan pahlawan bangsa ini yakni guru,” ujarnya.
Ibnu menyampailan, perjuangan Honorer K2 tentunya tak terlepas dukungan dari pihak legislatif dan eksekutif. Pada dasarnya kebijakan nasional yang membuat hasil perjuangan Pemkab belum maksimal.
“Tentu Pemkab tidak bisa menentang regulasi pusat. Andaikan ada sedikit celah pasti kabupaten kita paling awal melengkapi administrasi untuk formasi khusus pengangkatan K2 baik di bidang pertanian, kesehatan, transportasi maupun guru,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muba, Abusari Burhan mengucap syukur atas telah dilaksanakannya penandatanganan dan penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi honorer K2.
“Kita semua sama-sama mengetahui bagaimana perjuangan legislatif dan eksekutif untuk memikirkan nasib para honorer K2 ini. Saya selaku wakil rakyat yang selalu menerima aspirasi dari K2 tentu merasa beban moral jika tidak mendapatkan solusi bagi K2. Akhirnya perjuangan selama ini tidak sia-sia, semoga kedepan kebijakan pemerintah bisa lebih mengedepankan peningkatan kesejahteraan guru,” tukasnya. (ije)

















