SEKAYU, fornews.co – Bupati Muba Dodi Reza menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Muba wajib melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2019.
Meski jatuh bertepatan dengan cuti bersama Libur Hari Raya Idul Fitri, ASN masih harus masuk kerja untuk mengikuti upacara tersebut.
“Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba wajib mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila. Jika ada ASN yang sudah terlanjur mengajukan cuti pulang ke daerah, maka dipersilakan upacara di lokasi masing-masing berada, tinggal dilaporkan kirim foto sebagai bukti,” kata Sekda Muba Apriyadi mewakili Bupati Dodi, saat Rapat Koordinasi Persiapan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, bertempat di Ruang Rapat Sekda, Jumat (31/05).
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muba M Soleh Na’im mengatakan, bahwa keharusan ASN mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Sabtu besok berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri RI Nomor 019.1/4110/SJ Kepada Gubernur, dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.
Selain itu, dari surat edaran juga berisikan imbauan meminta agar kepala daerah menyelenggarakan kegiatan yang mendukung pemahaman nilai Pancasila dan melakukan publikasi dan desiminasi semarak Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2019, serta memasang spanduk peringatan Hari Lahir Pancasila di lingkungan masing-masing.
“Adapun pedoman pelaksanaannya logo dan tema dapat diunduh pada lama resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila www.BPIP.go.id,” tuturnya.(bas)
















