PENDOPO, fornews.co – Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran kejaksaan untuk melaksanakan tugas secara profesional, transparan.
“Laksanakan program kerja prioritas kejaksaan, guna meningkatkan citra positif Kejaksaan kepada masyarakat,” tegas Burhanuddin, saat meresmikan kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Pali dan Kantor Kejari Muara Enim, yang dipusatkan di Pendopo, Selasa (7/5/2024).
Kemudian, Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga marwah kejaksaan dan Public Trust yang telah terbangun di masyarakat.
“Public Trust yang terbangun di masyarakat itu membuat kejaksaan dapat menempati peringkat ke-3 sebagai institusi di Indonesia yang dipercaya dalam penegakan hukum,” kata dia.
Selain meresmikan Kantor Kejari PALI, Burhanuddin juga meresmikan Kantor Kejari Muara Enim, serta melaksanakan kunjungan kerja pada Kejari Prabumulih.
“Kami sangat mengapresiasi dan
mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen dan konsisten dalam pembangunan ini,” ungkap dia, dihadapan Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali, MA, Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo, MM.
Jaksa Agung RI juga menebar benih ikan di kolam retensi Kantor Kejari PALI, lalu meninjau ruangan yang ada di kantor baru Kejari PALI.
Burhanuddin mengawali kunjungan kerjanya di Kejari Prabumulih, dengan melakukan pemeriksaan pada seluruh bidang untuk mengetahui kinerja pada setiap bidang. Kemudian, melakukan tanya jawab kepada seluruh pegawai yang ditemui dengan penuh rasa kekeluargaan.
Dalam kunjungan kerja itu, Jaksa Agung RI didampingi Kajati Sumsel Dr Yulianto, SH, MH, Kepala Biro Kepegawaian Dr Hermon Dekristo, SH, MH, Asisten Umum Jaksa Agung Heri Hermanus Horo, SH, MH, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, SH, MSi.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI, Agung Arifianto, SH, MH menjelaskan, biaya pembangunan gedung kantor Kejari PALI yang baru ini mencapai Rp43.280.760,66 yang bersumber dari APBD Kabupaten PALI.
Untuk proses masa pembangunannya, sambung dia, lebih kurang enam tahun. Pembangunannya dilakukan mulai dari pemberian dana hibah tahun 2018 lalu. Berikutnya pada tahun 2020 dilaksanakan pembangunan tahap pertama.
“Terima kasih kepada Pemkab PALI, khususnya Bupati PALI Pak Heri Amalindo, yang sudah membantu membangun gedung yang mewah dan megah ini. Hal ini akan meningkatkan sinergitas antara Pemkab PALI dan kejaksaan,” jelas dia.
Meski demikian, tegas Agung, penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi di Kabupaten PALI tetap konsisten dan lebih optimal lagi.
“Bakan dalam waktu dekat akan diumumkan hasil penyelidikan salah satu OPD yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Kita tunggu saja,” tandas dia. (aha)