PALEMBANG, Fornews.co – Polres Banyuasin telah memintai keterangan beberapa saksi terkait kasus pembunuhan Yuti Kontesa, 30, dan Rajata Baikal, 3 Warga Desa Tajamulya, Philips IV Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel yang dilakukan oleh Rendi arista, 34 yang tak lain suaminya sendiri.
Dari keterangan saksi, jika tersangka pecandu narkoba selama tiga tahun terakhir dan sempat direhab dua kali. Kemudian, saat kembali istrinya melahirkan seorang anak, sehingga tersangka mengelak jika korban bukan merupakan anaknya.
“Setelah direhab, tersangka dipekerjakan lagi dan dikarenakan situasi saat ini tersangka di PHK sehingga mengalami depresi,” Kasat Reskrim Banyuasin, AKP Ginanjar, Senin (27/07).
Setelah melakukan aksi tersebut, tersangka sempat melakukan aksi bunuh diri sebanyak dua kali namun tali yang digunakannya putus. Kemudian, tersangka melarikan diri menggunakan mobil ke Sungai Lilin, Banyuasin.
Tersangka sempat makan disebuah warung. Usai makan, tersangka kemudian meminum racun hingga akhirnya warga setempat mendapati tersangka terkapar ditengah jalan. Warga pun kemudian menghubungi polisi setempat.
“Saat ini tersangka tengah dirawat intesif di RSUD Sungai Lilin usai meminum racun,” tutupnya,
Seperti diketahui, Warga Desa Tajamulya, Philips IV Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel digegerkan dengan kejadian sadis yakni pembunuhan istri dan anak yang dilakukan oleh suami korban sendiri. Korban yakni, Yuti Kontesa, 30, dan Rajata Baikal, 3. Sedangkan, tersangka yakni Rendi Arista, 34. (lim)