FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    WAWAN Hermawan, Wakil Wali Kota Jogja, menerima kenang-kenangan berupa lukis wajah Agus Dancer perupa Jogja. (foto fornews.co/adam)

    Pemkot Jogja Dorong Hotel jadi Ruang Pamer bagi Seniman

    Ketua Umum AMSI dan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika (fornews.co/ist)

    [OPINI] APMF 2026 Blueprint the Beyond: Mencari Model Bisnis Baru Jurnalisme di Era AI

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 28 Maret, Anak di Bawah Usia 16 Tahun Dilarang Miliki Akun Media Sosial

Komdigi menilai risiko yang dihadapi anak di internet semakin kompleks, paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga pola penggunaan yang memicu ketergantungan digital telah menjadi fenomena yang sulit diabaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 | 19:17
A A
ILUSTRASI. (foto fornews.co)

ILUSTRASI. (foto fornews.co)

JAKARTA, fornews.co — Pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial.

Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026 mendatang dengan tahap awal menyasar platform besar yang memiliki basis pengguna anak dan remaja.

Platform-platform itu antara lain seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

BacaJuga

Imbas Hubungan Tak Harmonis, Pria Lubuklinggau Ini Diteriaki Maling oleh Mertua hingga Diamuk Warga

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Load More

Anak di bawah 16 tahun tidak lagi diperkenankan memiliki akun pada sejumlah platform yang selama ini menjadi ruang interaksi daring paling populer.

Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tersebut sebagai turunan dari PP TUNAS, menetapkan batas usia bagi anak dalam mengakses platform digital berisiko tinggi.

Langkah ini menandai pergeseran penting terhadap ruang digital tidak lagi dipandang sebagai wilayah bebas nilai yang sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar dan preferensi pengguna.

Negara mulai menempatkan keselamatan anak sebagai pijakan utama dalam pengaturan ekosistem platform.

Kementerian Komunikasi dan Digital menilai risiko yang dihadapi anak di internet semakin kompleks. Paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga pola penggunaan yang memicu ketergantungan digital telah menjadi fenomena yang sulit diabaikan.

Berbagai riset global menunjukkan bahwa platform berbasis algoritma memiliki kemampuan mendorong konsumsi konten tanpa henti.

Bagi anak yang masih berada dalam fase perkembangan kognitif dan emosional, desain semacam ini dapat memicu dampak psikologis jangka panjang dari gangguan konsentrasi hingga tekanan sosial akibat budaya perbandingan di media sosial.

Dalam konteks itu, kebijakan pembatasan usia diposisikan sebagai intervensi struktural dengan menciptakan pagar perlindungan sebelum risiko berkembang lebih jauh.

Menggeser Beban dari Orang Tua ke Platform

Selama ini tanggung jawab menjaga anak di dunia digital sering kali jatuh hampir sepenuhnya kepada keluarga. Orang tua dituntut mengawasi aktivitas daring anak di tengah teknologi yang terus berubah.

Regulasi baru berupaya mengoreksi ketimpangan tersebut. Platform digital yang mengelola ruang interaksi daring diminta menanggung tanggung jawab lebih besar baik melalui verifikasi usia, pengaturan akses, maupun desain sistem yang lebih aman bagi pengguna muda.

Pendekatan ini sejalan dengan tren global yang mulai menuntut akuntabilitas perusahaan teknologi atas dampak sosial produk mereka.

Meski demikian, penerapan aturan ini tidak bebas hambatan. Tantangan teknis seperti verifikasi usia yang akurat, potensi penyalahgunaan identitas, hingga kemungkinan anak mengakses platform melalui akun orang lain menjadi persoalan nyata.

Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa pembatasan dapat menimbulkan resistensi di kalangan pengguna muda yang telah menjadikan media sosial sebagai ruang ekspresi dan pergaulan.

Karena itu, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh kolaborasi antara pemerintah, platform teknologi, lembaga pendidikan, serta keluarga.

Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan menutup akses teknologi bagi anak. Yang ingin dibangun adalah ekosistem digital yang lebih sehat, di mana inovasi teknologi berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap perkembangan anak.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Pernyataan tersebut merangkum arah kebijakan yang sedang dibangun guna menjadikan teknologi sebagai alat pemberdayaan, sambil memastikan bahwa masa kanak-kanak tidak terserap habis oleh logika platform digital.

Jika implementasinya konsisten, regulasi ini berpotensi menjadi fondasi bagi model tata kelola internet yang lebih berpihak pada kepentingan publik, khususnya generasi yang akan mewarisi masa depan ruang digital Indonesia.

Ikuti Berita dan Artikel lain di Google News
Teks: A.S. Adam | Editor: A.S. Adam
Copyright © Fornews.co 2016-2026. All rights reserved.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: AnakKomdigimedia sosialPermenplatform
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Hanya Swasembada Pangan, Kapolri Sebut Jagung juga Mendukung Swasembada Energi

Next Post

BMKG sebut Kemarau Datang Lebih Awal

Kegiatan FGD yang diinisiasi SKK Migas bersama KKKS Medco E&P dan PHR Zona 4, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan di Palembang, Kamis (20/8/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

SKK Migas Ajak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Pahami Soal Hulu Migas dan Bangun Sinergi

Sabtu, 22 Agustus 2026

PALEMBANG, fornews.co – Sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan yang berada di wilayah jalur pipa migas, dikumpulkan SKK Migas bersama KKKS...

Read more
RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

Rabu, 19 Agustus 2026
SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

Rabu, 19 Agustus 2026
PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

Selasa, 18 Agustus 2026
KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

Pameran Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In