KAYUAGUNG, fornews.co – Sebanyak 1.928 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan pihak Polres OKI di di halaman Kantor Bupati OKI, Jumat (21/12) pagi, dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, ribuan botol miras ini merupakan hasil operasi Macan Komering Musi 2018 yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polres OKI sejak 1-20 Desember 2018. “Jadi hasil pengungkapan ini hari ini kita musnahkan dengan mengundang pemerintah kabupaten OKI dan forkopimda,” kata AKBP Donni usai pemusnahan.
Donni berharap, dengan adanya pemusnahan ini dapat lebih menekan peredaran miras dan peredaran narkoba di tengah masyarakat. “Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil Polsek di jajaran, Kapolsek dan semua instansi yang telah membantu dalam mensukseskan giat operasi ini,” ujarnya.
Pihaknya mengakui, di jajaran Polda Sumsel, Polres OKI merupakan satu-satunya Polres yang melaksanakan operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Macan Komering Musi. Sebelum digelar pemusnahan ribuan botol miras ini, Polres OKI terlebih dulu melakukan apel gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2018.
“Apel yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kesiapan para personil dalam rangka mengamankan perayaan natal dan tahun baru,” ungkapnya.
Pada perayaan ini, jelas Donni, memang kerap terjadi mobilitas yang cukup tinggi di tengah masyarakat, sehingga perlu pengamanan lebih untuk memberikan keamanan dan rasa nyaman kepada masyarakat. Peningkatan mobilitas kegiatan masyarakat ini dianggap rentan memunculkan potensi meningkatnya kejahatan konvensional seperti begal, premanisme, maupun aksi street crimes seperti pencurian, pencopetan, dan sebagainya.
“Pada pengamanan ini ditempatkan pos-pos pengamanan dan pelayanan yang ditempatkan di tiga titik. Kita juga mengimbau, agar tidak ada kegiatan berupa sweeping oleh ormas tertentu, dan kalau memang terjadi suatu hal untuk melapor ke polisi,” tandasnya. (rif)

















