
SEKAYU, fornews.co – Sejumlah Pengemin (nelayan ikan) yang berasal dari Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mendatangi DPRD setempat untuk menegur pihak perusahan perkebunan kelapa sawit PT Mitra Ogan yang telah membendung muara sungai.
Ketua Kelompok Pengemin Batang Hari Leko, Frenzi mengatakan, dengan penutupan muara sungai yang dilakukan oleh PT Mitra Ogan otomatis menutup jalan ikan ke hilir, sehingga ikan yang akan bermuara ke anak-anak sungai tidak ada sehingga mematikan sumber pendapatan mereka dari nelayan ikan tawar lebak lebung.
“Modal kami untuk melakukan lelang lebak lebung cukup besar. Tetapi dengan dibendungnya muara sungai, penghasilan ikan menjadi tidak ada. Kami merugi atas hal itu, karena penghasilan kami satu-satunya dari pengelolaan sungai,” ujar Frenzi, Selasa (28/02).
Menurut dia, pada September lalu, pihaknya melakukan lelang, rencananya pada bulan Januari dan Maret akan mendapatkan hasil ikan karena kondisi air mengalami kenaikan. Namun, karena aliran sungai di muara dibendung menjadikan ikan, tidak ada sama sekali.
“Permasalahan ini sama seperti tahun lalu. Tahun lalu muara sungai masih dibuka dan sekarang ini benar-benar dibendung. Kami juga sudah melakukan komunikasi terhadap pihak perusahaan tetapi tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan,” tuturnya, sembari berharap kepada pihak perusahaan dan DPRD Muba, dapat mencarikan solusi karena hal ini menyangkut penghasilan para pengemin.
Menanggapi hak tersebut, Manager PT Mitra Ogan, Bambang Bana Wijaya mengatakan, tanggul yang dibuat oleh PT Mitra Ogan tersebut digunakan untuk membendung air, karena dahulu pernah terjadinya banjir besar yang mematikan tanaman sawit.
“Pembuatan tanggul di sepanjang Batang Hari Leko, dahulu fungsinya tanggul tersebut untuk menahan air karena dahulu kebun terkena banjir besar. Untuk permasalahan tanggul itu, jika merugikan warga akan saya buka, dan saya akan melihat sungai mana yang akan dibuka untuk mengembalikan ekosistem,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Muba, Abusari SH MSi menyampaikan, permasalahan mengenai penutupan sungai terhadap pengemin sudah dilakukan mediasi dengan pihak perusahan. Setelah menemukan keduanya, dia mengklaim mendapatkan solusi yang sudah diberikan oleh pihak perusahaan, bahwa akan membuka bendungan sungai.
“Perusahaan sudah bersedia membuka bendungan tersebut. Selain itu, saya berharap perusahaan dapat mengembalikan biaya lelang. Karena akibat pembendungan muara sungai, tahun ini tidak ada hasil. Jika perusahaan tidak melakukan hal itu, saya akan membentuk tim pansus dan akan dikoordinir oleh Komisi II untuk turun ke lapangan untuk menindak itu,” tukasnya. (cak)

















