
SEKAYU, fornews.co – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggalih informasi terkait honor guru Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang hingga saat ini masih tersendat, khususnya di Kabupateb Musi Banyuasin (Muba).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH sekaligus ketua rombongan mengatakan, persoalan pembayaran gaji guru honor yang belum dilaksanakan karna belum adanya dasar hukum yang pasti. Saat ini DPRD bersama pihak terkait sedang mencarikan solusi atas persoalan pembayaran gaji guru honor.
“Kami banyak menerima keluhan guru honor SMA/SMK di kab/kota tentang status dan honornya. Kami akan perjuangankan hak mereka karena tugas mereka mencerdaskan anak-anak bangsa,” ujarnya pada kunjungan kerjanya ke Pemkab Muba, yang berlangsung di ruang rapat Serasan Sekate, Selasa (28/02).
Anita menyampaikan, untuk Kabupaten Muba, sendiri bidang pendidikan menjadi program unggulan dan permasalahan honor Muba, siap membantu pembayaran gaji (tidak dikhawatirkan). “Namun, yang menjadi kendalanya sama yaitu kepastian hukum yang belum diatur sehingga daerah ini (Muba), belum bisa membantu,” jelasnya.
Dalam kunjungan kerjanya, para wakil rakyat ini mendengarkan pendapat dan sharing tentang dampak implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 terhadap PTK jenjang SMA/SMK di Kabupaten Muba tahun 2017. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, mulai tahun 2017 SMA/SMK sederajat dari kabupaten/kota kewenangannya dialihkan ke provinsi. Bukan hanya bangunan saja, tetapi seluruh sumber daya manusianya juga beralih ke provinsi.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Muba, Drs H Apriyadi MSi menyampaikan, tenaga pendidik non PNS di Kabupaten Muba, sebanyak 1.492 dengan rincian guru PegawaiTidak Tetap (GTT) berdasarkan SK Kepala Sekolah, tenaga outsourching dan dana sekolah/BOS.
“Pemkab Muba, secara moral memiliki tanggung jawab, dengan kemampuan keuangan siap membayar gaji mereka (guru PTT). Namun, kami tidak memiliki kewenangan untuk membantu,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Drs Syafaruddin melaporkan bahwa aset di daerah untuk SMA/SMK seluruhnya telah dilimpahkan ke provinsi, dan mengusulkan Pemprov untuk segera membentuk UPTD dalam rangka pengendalian mutu pendidikan. (cak)

















