PALEMBANG, Fornews.co – Herman, 48, warga Jalan Faqih Usman Lorong Langgar, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang harus kehilangan uang sebesar Rp 200 juta usai ditipu oleh temannya sendiri yakni Erwin Sandri.
Kejadian ini berawal saat Herman hendak membeli alat panen, lalu pelaku Erwin menawarkan alat panen dengan harga Rp 450 juta. Herman pun tertarik dan melakukan kesepakatan dengan pelaku dengan membawa Rp 200 juta sebagai Down Payment (DP).
“Janji Erwin dalam waktu 10 hari alat ini sudah ada, tapi sampai sekarang belum juga datang,” katanya saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (18/05).
Ia pun kemudian menghubungi pelaku. Namun, pelaku sudah tidak dapat dihubungi. Lalu, dirinya mendatangi kediaman pelaku. Ternyata pelaku sudah kabur tidak tahu kemana. Padahal, rencananya alat tersebut akan dibawa ke daerah Jalur, Banyuasin untuk alat panen. Karena itu, dirinya pun kehabisan akal dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Saya harap Erwin ini segera ditemukan dan proses secara hukum,” tutupnya.
Sementara itu, kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan penipuan yang di alami korban. “Laporan sudah kami terima dan akan di serahkan ke Unit Reskrim untuk di tindak lanjuti,” tutupnya. (mg1)
















