FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Nunggak PBB, Citimall Baturaja Tak Hiraukan SP BPRPD

Selasa, 31 Oktober 2017 | 10:26
Citimall Baturaja, tampak dari depan yang nunggak bayar PBB.

Citimall Baturaja, tampak dari depan yang nunggak bayar PBB.

BATURAJA, fornews.co – Badan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) Ogan Komering Ulu (OKU), membeberkan telah tiga kali melayangkan surat peringatan (SP) kepada PT Kalingga Murda (Citimall Baturaja), yang nunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp100 juta lebih.

Hal ini di ungkapkan Kepala BPRPD OKU, Fahmiyudin meluli Kasubbid Penetapan Saiful Anwar SH, Selasa (31/10). Menurutnya, kewajiban PT Kalingga Murda (Citi Mall) membayar PBB jatuh tempo pada 30 September 2017 yang lalu, namun hingga hari ini belum ada pelunasan.

“Sebelum jatuh tempo 30 September 2017 lalu, kami sudah melayangkan surat pemberitahuan, tapi hingga jatuh tempo belum ada pelunasan, kemudian kita kirim SP 1 selang beberapa minggu sekitar tanggal 23 Oktober 2017 kita melayangnya SP 2,” ungkapnya.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

“Adapun besarnya PBB setahun PT Kalingga Murda ini yakni Rp109.556.861/tahunnya, hari ini (30/10) kita juga telah mengirimkan SP 3 ke pihak Citi Mall, mungkin surat ini belum sampai ke pihak Citi Mall karena baru dikirim,” sambungnya.

Diakuinya, keterlambatan bayar PBB Citi Mall, belum masuk tunggakan. Kendati demikian, sesuai aturan, karena sudah jatuh tempo, maka dikenakan denda sebesar 2% dari besaran PBB, jika bulan ini juga tidak dilunasi, maka perbulannya dikenai denda 2%,” jelasnya.

Labih jauh dikatakan Saiful, jika SP 3 yang dilayangkan belum juga ditanggapi, maka pihaknya akan mengirimkan surat kesempatan terakhir yang langsung di tanda tangani Bupati. “Kita berikan kesempatan terakhir yang kita laporkan ke Bupati, disini juga kita minta arahan beliau. Kalau masih juga belum ada pelunasan, ya artinya mereka sudah melanggar Perda, dan bisa di berikan sanksi,” tegasnya.

Di kesempatan itu, Saiful juga mengimbau kepada perusahaan lainnya agar melakukan pelunasan PBB sebelum tanggal jatuh tempo sehingga tidak kena denda. “Kita sudah bekerjasama dengan pihak kejaksaan. Jika tunggakan pajak di atas Rp500.000, maka akan langsung beurusan dengan pihak kejaksaan,” tukasnya.

Sementara itu, Manajemen Citi Mall Devi yang dihubungi melalui pesan Whatsapp memgaku, baru tahu tentang perihal SP jatuh tempo bayar PBB tersebut. “Kami baru tahu soal itu, tunggu 30 menit, akan kami tanyakan dulu ke bagian operation,” jawab Devi.

Kemudian, beselang beberapa menit, Devi mengaku, pihaknya baru menerima SP2 BPRPD. “Belum SP 3 pak, baru SP 2,” pungkasnya. (gus)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedOKUsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati Hari Pahlawan, 400 Pelajar dan Santri Jelajah KRI dr Soeharso

Next Post

Ciptakan Atmosfer Miniatur Indonesia, Disbudpar Sumsel Lakukan Hal Ini

Please login to join discussion
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 18 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH) dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI) ternyata menyumbang...

Read more
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In