PALEMBANG, fornews.co-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang 2018, dipastikan diikuti dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur non partai atau perorangan. Rabu (29/11) ini, pasangan M Akbar Alfaro-Hernoe Roespridjadji (AKHOR) dan Chairil Syah-M Mualimin (Cak Imin) akan mendaftarkan ke KPU Palembang.
“Alhamdulillah dukungan kita cukup. Rabu ini kita membawa semua berkas yang diperlukan untuk mendaftarkan pencalonan ke KPU Palembang,” ujar Chairil Syah, saat dihubungi fornews, Selasa (28/11) malam.
Jika melihat pergerakan dari semua kandidat, pasangan Cak Imin memang berbeda dengan para calon lainnya. Kalau rata-rata kandidat lebih banyak melakukan sosialisasi di media sosial (medsos) dan media resmi, namun Cak Imin justru hampir tak ada pergerakan. “Kami bergerak, kalau tidak mana bisa kami memenuhi persyaratan 6,5% dari jumlah mata pilih di Palembang. Tapi memang tiap calon itu ada cara masing-masing,” tegas pria yang akrab disapa Kak Cacak itu.
Saat disinggung berapa jumlah dukungan yang didapat pasangannya untuk didaftarkan ke KPU, Cacak masih enggan memberikan jawaban. “Nanti bisa dilihat di KPU. Kalau tak cukup, mana mungkin kami bisa mendaftar,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun, dukungan yang berhasil dikumpulkan pasangan ini berjumlah sekitar 90.000 KTP dari batasan minimum 75.000 KTP yang dibutuhkan sebagai persyaratan pencalonan lewat jalur perorangan. (tul)

















