KAYUAGUNG, fornews.co – Mantan ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Rahayu Bakti Desa C1 Sumber Baru, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Andi Agus Kuncoro diduga telah melakukan penggelapan uang milik anggota KUD selama ia menjabat sebagai ketua 2011-2016. Tak tanggung-tanggung, nilai uang yang ia gelapkan diketahui mengapa Rp4,1 miliar.
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Agus Prihadinika didampingi Kasubbag Humas Polres OKI, Iptu Iryansyah mengungkapkan, oknum ketua KUD yang bernama Andi Agus Koncoro kini telah diamankan di Mapolres OKI dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara tersebut. Perkara yang tercantum dalam LP : B/266/XII/2018/Sumsel/Res OKI tertanggal 4 Desember 2018 ini bermula dari tersangka Andi Agus Kuncoro menjabat ketua KUD sejak 2011 lalu.
“Tersangka ini menjadi ketua KUD dua periode yakni 2011 – 2013 dan 2013 – 2016, selama menjabat inilah dugaan penggelapan tersebut terjadi,” kata Agus.
Modusnya, tersangka mengajukan pinjaman uang kepada salah satu bank dengan jumlah miliaran rupiah. Namun uang tersebut tidak masuk dalam Kas KUD dan digunakan sendiri untuk kepentingan pribadi, sedangkan hutang tersebut menjadi hutang KUD yang dibayar oleh anggota.
“Jadi uang itu tidak disalurkan kepada anggota, dan diketahui setelah masa periode yang bersangkutan sebagai ketua KUD berakhir,” katanya.
Kemudian, oknum mantan ketua KUD tersebut melarikan diri dari desanya hingga akhirnya dilaporkan kepolisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Sejak saat itu petugas kesulitan untuk mengetahui keberadaan tersangka.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa tersangka berada di daerah Kediri, Jawa Timur, lalu petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka lalu dibawa ke Mapolres OKI.
“Tersangka kita Amankan pada bulan november 2019 lalu dan saat ini sudah kita tahan, dan berkasnya segera kita limpahkan,” tutur Agus.
Terkait dengan perkembangan kasus tersebut, sambungnya, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi lainnya termasuk pihak perbankan. “Kita profesional dalam mengungkap dan menyelesaikan perkara ini, kita minta semua pihak untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya. (rif)