JAKARTA, fornews.co – Ombudsman RI memberikan penghargaan Kepatuhan Tertinggi untuk Kota Pangkal Pinang, setelah melakukan survei terkait mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan yang diberikan langsung kepada Wali Kota Pangkal Pinang, M Irwansyah tersebut, diserahkan di Balai Kartini, pada selasa (05/12). “Penghargaan ini bukan atas kinerja secara pribadi. Namun, berkat kinerja Aparatur
Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkal Pinang. Ini juga berkat dukungan seluruh masyarakat Pangkal Pinang terhadapprogram pemerintah Pangkal Pinang, kami ucapkan terima kasih,” ujar Irwansyah, usai menerima penghargaan tersebut.
Wali kota muda yang karib disapa Wawan itu menerangkan, Pemkot Pangkal Pinang akan terus memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan cara menanamkan dalam diribekerja tanpa pamrih, kerja ikhlas dan apa yang dilakukan senata-mata untuk pengabdian dan ibadah kepada Allah.
Sementara, Komisioner Ombudsman RI, Andrianus Meliala menerangkan,
penilaian ini mengggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenispenelitian survei. Kemudian, teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah cluster sampling. Metode observasi yang digunakan ialah dengan mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen pelayanan di unit pelayanan publik kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. “Observasi dilakukan secara mendadak, tanpa memberitahukan terlebih dulu kepada UPP atau SKPD, tentang waktu pelaksanaan observasi,” terangnya.
Dalam survei tersebut, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 14
kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 107 kabupaten, dan 45 kota pada Mei sampai Juli 2017. Selain predikat implementasi kepatuhan tertinggi yang diraih Pemprov
Sulawesi Selatan, Ombudsman memberikan predikat kepatuhan tertinggi
dalam 7 kategori lainnya. Predikat tersebut adalah Peningkatan Tertinggi Zona Kepatuhan, yang diterima kota Bengkulu, Kategori Locus Baru Kepatuhan Terbaik yang diraih Pemkab Belitung Timur, Kategori kepatuhan tertinggi Pemerintah Kabupaten diterima Pemkab Bangka, Kepatuhan tertinggi Pemerintah Kota diterima Pemkot Manado, Kepatuhan tertinggi Pemerintah Provinsi diterima Pemprov Nusa Tenggara Barat, Kategori Kepatuhan Tertinggi Lembaga diterima BNN, dan Kepatuhan tertinggi kementerian diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kota Pangkal Pinang juga meraih penghargaan Kepatuhan Tinggi.
Selain delapan predikat tertinggi tersebut, Ombudsman memberi predikat kepatuhan tinggi dalam empat kategori, yaitu untuk kementerian/lembaga yang diraih Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kemensetneg, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Untuk Predikat Kepatuhan Tinggi tingkat Pemerintah Provinsi diterima oleh Pemprov Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. (tul)

















