SEKAYU, fornews.co – RSUD Sekayu telah menyelesaikan semua persiapan untuk mengoperasikan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR). Kini Pemkab Musi Banyuasin tinggal menunggu lampu hijau untuk masuk jejaring laboratorium Kementerian Kesehatan RI.
“Sejak pak Bupati memerintahkan, sekitar satu bulan lalu, langsung kita siapkan. Kita menggunakan anggaran BLUD yakni anggaran yang bisa kita kelola sendiri. Jadi bisa lebih cepat ketimbang menunggu APBD,” ujar Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba.
Makson menerangkan, untuk RSUD baru Sekayu yang punya laboratorium PCR yang disusul sebentar lagi RSUD Provinsi. Tapi untuk Sumsel, rumah sakit daerah yang sudah memiliki baru Muba.
Mengenai sampel, kata Makson, diambil dengan metode swab, ada banyak titik tempat pengambil sampel di tubuh manusia. Tapi pihaknya cenderung ke hidung dan tenggorokan lantaran lebih nyaman bagi pasien.
“Kita sudah menerapkan standar safety setingkat BSL 2, jadi lebih aman untuk mencegah penyebaran virus saat pengambilan maupun pengujian sampel,” katanya.
Saat ini kata Makson, pihaknya mencoba masuk sebagai bagian dari Laboratorium PCR jejaring Kementerian Kesehatan RI. Mereka sudah melakukan assesment ke Dinkes Provinsi Sumsel dan Litbang Kemenkes.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan sampel uji, jadi istilahnya untuk Quality Control sampel baik yang negatif maupun positif berdasar hasil Uji BBLK kita uji. Kalau hasilnya sama berarti sudah memenuhi standar bagian jejaring. Sejauh ini hasilnya sama, kita tunggu nanti prosesnya,” terangnya.
Makson mengungkap pentingnya menjadi bagian dari jejaring Laboratorium Kemenkes RI. Menurutnya, hal itu agar semua proses mulai dari pengujian sampel maupun nanti jika dinyatakan positif, biaya penanganan pasiennya akan ditanggung Kemenkes RI.
“Ditambah beban BBLK sudah terlalu berat, saat ini sudah 3 ribuan sampel yang menunggu di uji. Kalau kita sudah bisa uji sendiri, kemudian dibantu RSUD lain yang dalam proses, tentunya hasil uji bisa lebih cepat lagi dari sekarang yang sampai 2 minggu,” tutur Makson.
Untuk pengujian yang mereka lakukan, hasilnya nanti bisa diketahui dalam hitungan jam. Dia menjelaskan, untuk kapasitas pengujian di mesin PCR milik RSUD Sekayu bisa untuk 96 sampel dalam sekali uji yang memakan waktu 5 jam dalam sekali pengujian.
“Sehari kita lakukan 2 kali pengujian, tapi untuk prosesnya mungkin butuh 1-2 hari keluar hasilnya. Jadi bisa lebih cepat, kita juga nanti menjadi jejaring untuk kabupaten di sekitar Muba. Jadi yang dari daerah lain bisa melakukan pengujian ke RSUD Sekayu, kalau sudah jadi jejaring, biayanya ditanggung Kemenkes,” bebernya.
Sebelumnya sudah banyak yang dilakukan RSUD Sekayu untuk meningkatkan pelayanan guna penanganan COVID-19. Diantaranya penyiapan ruang isolasi khusus, bahkan ada juga tempat isolasi luar ruang yang menyediakan tempat outbond, api unggun, perkemahan ditunjang fasilitas medis.
Kemudian dibangun pula RS Darurat khusus untuk penanganan COVID-19, kemudian fasilitas penginapan bagi tenaga medis serta insentif yang diberikan kepada tim medis bahkan non medis.
“Semuanya merupakan langkah-langkah lebijakan yang diambil pak Bupati guna percepatan penanganan COVID-19. Hingga kini semua pasien yang dirawat berhasil sembuh, hanya tinggal beberapa lagi,” tukasnya.
Salah satu kendala utama dalam percepatan penanganan kasus Covid-19 adalah lamanya waktu untuk mengetahui hasil uji swab PCR terhadap pasien yang diambil sampelnya. Selain karena banyaknya sampel yang harus diuji, juga terbatasnya tempat yang bisa melakukan pengujian tersebut.
Bupati Muba Dodi Reza Alex menilai lamanya waktu mengetahui hasil uji swab test berdampak pada penanganan pasien COVID-19. Hal itu disebabkan masih minimnya laboratorium tak sebanding dengan banyaknya sampel yang harus diuji.
“Kita menyadari bahwa salah satu langkah percepatan penanganan dan pencegahan adalah kecepatan dalam melakukan pemeriksaan COVID-19. Karenanya saya meminta jajaran Dinkes dan rumah sakit untuk meningkatkan dan menyediakan sarana testing ini. Baik melalui rapid test, tes cepat molekuler, maupun uji swab PCR, alhamdulillah akhirnya bisa terwujud,” ujar Dodi.
Upaya mitigasi baik melalui skrining, tracking serta langkah-langkah sosialisasi maupun upaya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Pemkab Muba terbukti semenjak awal Juli 2020 jumlah kasus terus menurun hingga awal Agustus 2020.
Kepala Dinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah menerangkan, laboratorium PCR yang dimiliki RSUD Sekayu merupakan RSUD Kabupaten yang pertama di Sumsel yang memiliki. Saat ini tengah dilakukan uji alat, beberapa sampel sudah dikerjakan serta izin kementerian tengah dalam proses.
“Dari Dinkes sudah melakukan assesment, hasilnya sudah di provinsi, dan dari provinsi langsung yang membuat rekomendasi ke Kementerian. Pihak provinsi sudah menghubungi kita dan rencananya akan jadi jejaring laboratorium untuk kabupaten kota sekitar Muba,” beber Azmi.
Azmi menjelaskan untuk mendapatkan izin, ada persyaratan administrasi dalam hal ini assesment dari Dinkes. Kemudian uji alat, hal itu dilakukan dengan cara mewajibkan sample klinis terhadap 10 spesimen negatif dan 20 spesimen positif.
“Saat ini semuanya akan di cross check di pusat. Jika hasilnya sama dengan yang dilakukan dengan pusat, izin akan segera dikeluarkan dari pusat,” katanya.
Menurut Azmi, kehadiran laboratorium PCR di RSUD Sekayu diharapkan dapat membantu percepatan penanganan COVID-19 di Sumatra Selatan. Selain itu, kehadirannya juga menambah sarana laboratorium untuk COVID-19.
“Sebelumnya sudah ada di RSUD Bayung Lencir yang berada di perbatasan dan Jalintim, tapi yang di Bayung Lencir merupakan TCM (tes cepat molekuler) yang kapasitasnya hanya 16 per hari. Kendalanya yang di Bayung Lencir kita belum bisa beli sendiri catridge, harus dari pusat. Tapi sudah ada izin, insyaallah per agustus sudah bisa mandiri,” katanya.
Bumi Serasan Sekate sendiri ungkap Azmi sudah memasuki zona kuning mendekati hijau. Pihaknya mentargetkan bisa kembali menjadi zona hijau, sejumlah langkah strategis telah dilakukan maupun disiapkan memenuhi target tersebut serta menuju adaptasi kebiasaan baru, di antaranya Sosialisasi Adaptasi kebiasaan baru, Skrining rapid tes ASN, Skrining Rapid Tes Anak-anak, Skrining Rapid Tes Posyandu dan Posbindu, Skrining Rapid Tes Komunitas menggunakan Rapid Antigen. Lalu Sidak dan Monev Protokol Kesehatan yang dilakukan di rumah makan, pasar, sekolah dan perusahaan. Penyesuaian SOP, Protokes dan Regulasi, Patroli Kesehatan PSC 119, Edaran ke Kecamatan untuk protokol adaptasi Kebiasaan Baru, Sosialisasi ke sekolah, media massa dan media sosial, terakhir izin PCR ke RSUD Sekayu. (ije)

















