KAYUAGUNG, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menjain kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulaian Bangka Belitung dalam rangka upaya untuk optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Sebagai tindak lanjut dari kerjasama ini, Pemkab OKI menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kayugung selaku kantor pelayanan pajak yang berbasis di Bumi Bende Seguguk tersebut, Kamis (15/08).
Dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda ) OKI, H Husin bahwa kerjasama ini adalah sebagai bentuk komitmen berpartisipasi dalam perjanjian tersebut.
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Suhaimi melalui Plh Sekretaris BPPD OKI, Betty mengatakan, Kerjasama antara Pemkab OKI dan KPP Pratama Kayuagung ini merupakan aksi nyata dari kesepakatan dengan Kanwil Dirjen Pajak yang dilaksanakan sebelumnya.
“Perjanjian ini merunut pada kesepakatan kerjasama dengan Kanwil dirjen pajak Sumatera Selatan. Selanjutnya kita berkoordinasi dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat, Daerah dan retribusi OKI, Bahkan ke depan rencananya akan dibentuk sekretariat,” ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut Betty, kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah dalam berkoordinasi untuk mengambil sikap bagaimana cara mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi yang berujung pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI. (rif)
















