PALEMBANG, fornews.co-PT Pertamina (Persero) akhirnya bisa mengoptimalkan lahan aset daerah yang berada di wilayah Sumsel, setelah mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlebih, lahan aset daerah milik Pertamina yang berada di Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Banyuasin, selama ini masih memunculkan pertentangan berbagai pihak, meskipun sudah ada putusan pengadilan yang memenangkan PT Pertamina (Persero).
“Potensi nilai aset lahan yang dikerjasamakan antara Pemda Sumsel dengan PT Pertamina (Persero) mencapai lebih kurang Rp9 Triliun. Nilai ini diharapkan bisa dikelola dengan baik dan mampu mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” tegas Ketua KPK, Firli bahuri, dalam rapat monitoring evaluasi (monev) pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan seluruh pemda se-Sumsel, yang termasuk membahas kesepakatan pemanfaatan lahan aset daerah antara Pemda Sumsel, Kota Palembang, Prabumulih, dan Kabupaten Banyuasin, dengan PT Pertamina (Persero), Kamis (9/7).
Terhadap kerja sama pemanfaatan lahan pemda, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi, inisiasi dan bantuan KPK, terutama Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan dan Penindakan Wilayah II.
Menurut Herman Deru, KPK telah memfasilitasi upaya penyelesaian sengketa, agar nantinya lahan tersebut dapat dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan warga dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
“Kesepakatan antara Pemprov Sumsel, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Banyuasin, dengan PT Pertamina (Persero) yang diinisiasi oleh KPK, membuat semangat baru bagi kami. Kita ketahui, selama ini, ada lahan lebih kurang 82,1 Hektar di tengah Kota Palembang yang tidak produktif, yang nantinya dapat kita kelola bersama antara Pertamina dengan Pemda,” ungkap Herman Deru.
Sementara, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, menyampaikan penghargaan mereka kepada KPK dan Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang, Pemkot Prabumulih, dan Pemkab Banyuasin, terhadap dukungan kepada pihaknya dalam pemanfaatan lahan aset daerah.
“Kami butuh dukungan pemerintah provinsi. Kami ingin mengoptimalkan lahan aset daerah, di mana kami akan membangun, khususnya di kawasan Kenten, Jalan AKBP Cek Agus, Kelurahan 8 Ilir, Kota Palembang, beberapa area seperti cultural park, botanical garden, rumah sakit, lapangan golf, dan sarana olahraga lainnya. Ini semua tak akan terlaksana tanpa pendampingan KPK,” tandas dia. (aha)