FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Otak Pelaku Pembunuhan Sopir Taksol Divonis Mati, Terpidana: Saya Akan Banding

Kamis, 13 Februari 2020 | 15:30
Terpidana pembunuhan sopir taksol di Palembang saat mendengarkan vonis. Foto: Alwi Alim

Terpidana pembunuhan sopir taksol di Palembang saat mendengarkan vonis. Foto: Alwi Alim

PALEMBANG, Fornews.co – Perjalanan panjang kasus perampokan disertai pembunuhan sopir taksi online (taksol) kini berakhir. Terdakwa Akbar Al Farizi, 34 sebagai otak pelaku, divonis pidana mati oleh Ketua Majelis Hakim, Efrata Happy Tarigan di Pengadilan Negeri Klas A1 Palembang, Kamis (13/02).

Ketua Majelis Hakim, Efrata Happy Tarigan dalam persidangan mengatakan terdakwa telah sengaja melakukan perbuatan dan merencanakan pembunuhan terhadap sopir yang mereka tumpanginya. Dari hasil visum juga kematian korban dikarenakan kekerasan pada wajahnya yang dilakukan oleh para pelaku.

Terdakwa terbukti bersalah secara sah telah melakukan tindakan sesuai dengan pasal primer. Hal yang memberatkan yakni terdakwa telah melakukan dan merencakan aksinya dengan sadis serta mengajak anak dibawah umur dalam melakukan aksinya. Sedangkan, hal yang meringankan tidak ada.

BacaJuga

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Kapolda Sumsel Sumsel Sebut Ada Pelaku Perorangan dari 17 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

Load More

“Dengan ini menjatuhkan hukuman pidana mati,” katanya saat membacakan vonis di PN Klas 1A Palembang.

Kepada terdakwa, lanjut Hakim, silahkan untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya apakah akan mengajukan banding atau tidak. Waktu yang diberikan selama tujuh hari kedepan.

“Jika selama tujuh hari kedepan tidak ada pengajuan banding maka dianggap setuju terhadap vonis yang diberikan,” tutupnya.

Menanggapi vonis tersebut, Terpidana, Akbar Al Farizi mengatakan akan mengajukan banding. Karena, dirinya masih ingin bertemu dengan keluarganya. “Saya masih ingin bertemu istri dan anak-anak saya,” singkatnya.

Seperti diketahui, kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap korban sopir taksol, Sofyan ini terjadi pada (29/10/2018) lalu. Dimana, ada empat pelaku yakni Ridwan, 45, FR, 16, dan Acundra,21, serta Akbar Al Farizi, 34.

Tersangka Ridwan, dan Acundra kini telah divonis hukuman mati Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang pada Selasa (24/04/2019) lalu. Sedangkan, FR divonis 10 tahun penjara karena masih dibawa umur.

Tersangka Akbar, sempat menjadi buronan polisi selama 10 bulan. Hingga, akhirnya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Muara Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel. (lim)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: akbar al fariziHukuman matiPembunuhan berencanapembunuhan sopir taksi onlinePN Klas 1A PalembangPolda Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab OKI Isbat Nikahkan 1.442 Pasangan Sejak 2015

Next Post

Otak Pelaku Pembunuhan Sopir Taksol Divonis Hukuman Mati, Keluarga Korban: Syukur!

Please login to join discussion
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metro-Sumsel

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026

MUARA DUA, fornews.co - Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebanyak...

Read more
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
Sidang kasus dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (17/9/2026). JPU Kejati Sumsel menghadirkan enam saksi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Saksi Sebut Nama Dirut SMBR Terkait Munculnya SOP Plafon Kebijakan

Kamis, 17 September 2026
Smartfren meluncurkan jaringan 5G dengan kecepatan 500 Mbps untuk pelanggan, di The Venus Golden Hall, Palembang, Selasa (8/9/2026). (fornews.co/Mushaful Imam)

Dukung Aktivitas Digital, SMARTFREN Hadirkan Jaringan dan Unlimited 5G di Kota Palembang

Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In