
PENDOPO, fornews.co-Sampai saat ini Kabupaten Penukal Abab Lematang IliR (PALI) belum ditemukannya kasus perdagangan orang atau human traficking. Namun warga harus tetap waspada.
Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Sumsel, Ir H Ishak Mekki mengatakan, kasus perdagangan orang di Sumsel masih saja terjadi, namun saat ini sudah menurun. Diharapkannya, seluruh masyarakat kabupaten PALI lainnya agar mewaspadai adanya kasus perdagangan orang. Apalagi, korban perdagangan orang selalu anak dan perempuan, karena paling lemah. Tentu hal ini harus dicegah, jangan sampai terulang bahkan tambah marak. Walaupun, kasus tersebut terus ditekan dan bisa menurun, namun mungkin ada yang tidak melapor karena malu atau dinilai aib.
“Oleh sebab itu, kita harus sosialisasikan,agar seluruh warga paham akan bahayanya dan berani melaporkan apabila dilingkungannya ada kasus seperti itu,” harapnya.
Diakui Ishak Mekki, sampai saat ini di Kabupaten PALI belum terjadi kasus perdagangan orang. Namun, meski belum pernah terjadi, tetap harus diwaspadai. Sebab pelakunya selalu tidak melihat siapa korbannya dan tidak segan-segan serta tidak milih-milih.
“Biasanya pelakunya orang dekat dari korban dan korbannya rata-rata di daerah yang kondisi ekonominya rendah. Jangan terbuai iming-iming yang tidak masuk akal, jangan mudah percaya dan tetap waspada serta laporkan ke kami apabila ada kasus perdagangan orang,” pintanya.
Sementara, Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi, bahwa di dunia ini seluruh warga boleh berjualan apa saja, namun ada dua yang dilarang yakni berjualan manusia dan narkoba.
“Perdagangan orang merupakan bentuk perbudakan modern, berlangsung secara sistematis di negeri ini. Untuk itu pemerintah harus menutup ruang gerak terciptanya perdagangan orang. Boleh berdagang apa saja, tapi jangan jual manusia dan Narkoba. Sebab sesama manusia harus saling melindungi,saling tolong menolong dan saling bantu,” pesannya
Sedangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Provinsi Sumsel, Hj Susna Sudarti mengatakan, peserta sosialisasi berjumlah 500 orang.
“Ada 500 orang peserta yang terdiri dari anggota GT-PPTPPO, Kepala OPD Kabupaten PALI, Kepala Desa se-Kabupaten PALI dan sejumlah pelajar dari beberapa sekolah yang ada di kabupaten PALI. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan mencegah adanya perdagangan orang,” bebernya.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD PALI Devi Heryanto, Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Yunita Ariffin, Sekda PALI, H Robby Kurniawan, Kepala DPPKBPPPA PALI, Dra Yenni Apriani, sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI. (son)















