Sekretaris DPD PAN Kota Palembang Ruspanda Karibullah ST, didampingi Koordinator seksi pendaftaran Sisilia HR, Marni, Februanty Muhareva, Subaiti, memberikan keterangan pers di kantor DPD PAN Kota Palembang, Senin (10/07).
PALEMBANG, fornews.co-Mulai tanggal 12-19 Juli 2017, Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Palembang membuka pendaftaran bakal calon (bacalon) wali kota/ wakil wali kota Palembang periode 20018-2023.
Ketua DPD PAN kota Palembang H Eddy Agustian menerangkan, bagi bacalon wako/wawako Palembang yang ingin mengambil formulir pendaftaran, harus memehuni persyaratan yang telah ditetapkan partai. “Persyaratan umum ada 24 item, diantaranya tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian. Tidak sedang dinyatakan memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawab yang merugikan negara,” terangnya, Senin (10/07).
Sementara, Sekretaris DPD PAN Kota Palembang Ruspanda Karibullah ST meneruskan, dari sejumlah persyaratan umum tersebut, PAN juga melampirkan syarat khusus yang juga harus dipenuhi oleh bakal calon. “Persyaratan khusus tersebut, bakal calon harus memiliki integritas moral yang baik, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin dan loyal terhadap PAN, menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat, bersedia melaksanakan dan memperjuangkan platform PAN, serta persyaratan tersebut harus dibuktikan dengan kontrak politik dan atau pakta integritas,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Panda itu menambahkan, untuk pengembalian formulir dilaksanakan pada tanggal 20-27 Juli 2017 di Kantor DPD PAN kota Palembang di Jalan RE Martadinata No88 Kelurhaan 2 Ilir Kecamatan ilir Timur II.
“Mungkin banyak yang bertanya mengapa PAN lebih lambat dibanding partai lain, karena kami punya strategi sendiri dan tidak mengikuti tahapan dari partai lain. Selain itu, memang waktunya juga masih panjang untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP, ” katanya, seraya menandaskan PAN Kota Palembang sendiri memiliki tiga kursi di DPRD palembang.(tul)