PALEMBANG, fornews.co – Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel memanggil korban kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay, dr Nicho Saputra Nugroho, untuk dimintai keterangan.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, melalui Kasubdit V Siber, AKBP Fitriyanti, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
Sementara, korban Nicho bersama tim kuasa hukumnya tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (23/5/2023).
“Pemanggilan ini untuk meminta keterangan terkait laporan yang saata buatdi SPKT Polda Sumsel pada Jumat, (19/5/2023) lalu. Ya keterangan soal peristiwa hukum yang saya alami pada 17 Mei lalu. Tentu keterangan itu sesuai dengan apa yang saya alami,” kata dia.
Nicho mengungkapkan, pelaku yang melakukan penipuan terhadapnya tidak ada kaitan dengan tersangka penipuan tiket Coldplay yang ditangkap Polda Metro Jaya.
“Kalau saya kena tipu melalui akun Twitter, itu berbeda. Kami akan tetap menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian” ungkap dia.
Akibat dari penipuan itu, Nicho Saputra Nugroho mengalami kerugian sebesar Rp12,5 juta saat membeli tiket konser Coldplay via Jasa Titip (jastip) yang ternyata penipuan. (kaf)