
PALEMBANG-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel terus mengupayakan PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api (TAA).
Karena, jika perusahaan tidak melakukan operasional pasca ditetapkannya TAA d sebagai KEK pada 30 Juni 2014 lalu, sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (2) PP No 2/2011 tentang penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, maka status tersebut akan dibatalkan.
“Yang penting PT (Sriwijaya Mandiri) ini berbadan hukum dan jalan. Semuanya akan kita dorong agar Sriwijaya Mandiri ini segera beroperasional. Kalau KEK Tanjung Api Api batal, maka operasional tidak jalan. Jadi, demi kesejahteraan Sumsel kita back up penuh,” ungkap Ketua Pansus II DPRD Sumsel H Joncik Muhammad, Ssi, SH, MM, saat ditemui di Gedung DPRD Sumsel, Jumat (30/9).
Joncik mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan studi banding ke pelabuhan Batam. Karena, pelabuhan tersebut berkaitan dengan KEK Tanjung Api Api, yang juga ada pelabuhannya. Dari perbandingan tersebut, didapat bagaimana regulasi, perkembangan dan potensi yang ada di Tanjung Api Api itu. “Dari hasil kunjungan tersebut, ternyata cukup strategis, apalagi pelabuhan Tanjung Api Api ini nanti bertaraf internasional,” ungkapnya.
Saat ditanya tentang jajaran direksi PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan, Joncik yang juga Ketua Komisi II DPRD Sumsel itu menerangkan, pihaknya telah mendapatkan nama-nama yang bakal diseleksi menjadi direktur utama (dirut), serta tiga jajaran direksi dibawahnya.
“Untuk jajaran direksi perusahaan, memang ada catatan dari pansus II. Jajaran pengurus mulai dari dirut, direksi dan orang-orang dibawahnya harus betul-betul professional. Jangan karena ada kedekatan dengan penguasa, apakah orang kita atau bukan, tapi yang dijadikan ukuran itu profesional,” terangnya.
“Kalau untuk nama-nama calon Dirut PT Sriwijaya Mandiri itu banyak dan sudah ada, mereka merupakan orang-orang terbaik di Sumsel. Namun tetap saja ada fit and proper test yang jelas,” tutupnya.(tul)

















