FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Pedagang K5 Terhimpit Modal, Apa Benar Kios di Pasar Atas Baturaja Dikuasai Oknum Pejabat?

Kamis, 13 Oktober 2016 | 18:11
Kondisi Pasar Atas Baturaja, OKU, Kamis (13/10). Pengendara harus berhati-hati, karena bukan hanya dihadapkan dengan parkir kendaraan yang melebar ke jalan raya, melainkan pedagang kaki lima yang menjajakan barang dagangannya di bibir jalan. (fornews.co)

Kondisi Pasar Atas Baturaja, OKU, Kamis (13/10). Pengendara harus berhati-hati, karena bukan hanya dihadapkan dengan parkir kendaraan yang melebar ke jalan raya, melainkan pedagang kaki lima yang menjajakan barang dagangannya di bibir jalan. (fornews.co)

Kondisi Pasar Atas Baturaja, OKU, Kamis (13/10). Pengendara harus berhati-hati, karena bukan hanya dihadapkan dengan parkir kendaraan yang melebar ke jalan raya, melainkan pedagang kaki lima yang menjajakan barang dagangannya di bibir jalan. (fornews.co)
Kondisi Pasar Atas Baturaja, OKU, Kamis (13/10). Pengendara harus berhati-hati, karena bukan hanya dihadapkan dengan parkir kendaraan yang melebar ke jalan raya, melainkan pedagang kaki lima yang menjajakan barang dagangannya di bibir jalan. (fornews.co)

BATURAJA-Pedagang kaki lima (K5) di ibukota Kabupaten OKU, secara diam-diam tetap membuka lapak di kawasan terlarang. Hal ini bukan tanpa alasan, minimnya modal dan dihadapkan tingginya harga sewa kios di pasar tradisional, membuat mereka harus melanggar Perda dan kucing-kucingan dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Pengamat Sosial Dewantara Jaya mengatakan, ada yang salah dalam sistem penataan pedagang khususnya pedagang K5. Menurut dia, dalam sistem tersebut pedagang dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) hanya menjadi ‘korban’. “Pemerintah intinya tidak ada ketegasan dalam menata para pedagang. Membangun pasar induk, dengan biaya milyaran dan tidak ada fungsinya untuk menggerakkan perekonomian masyarakat,” ujarnya, kepada fornews.co Kamis (13/10).

Dewantara menjelaskan, pemerintah tidak menginventarisir secara komprehensif persoalan pedagang, hingga mereka memilih untuk berjualan di trotoar atau bahkan lapak yang dipasang mengenai jalan raya. Melainkan yang terjadi sekarang, pemerintah hanya beranggapan dengan membangun pasar maka pedagang bisa terakomodir.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

“Pemerintah tidak pernah melihat fakta di lapangan. Kios-kios justru banyak dikuasi oleh oknum pejabat. Padahal judulnya untuk menampung pedagang. Sedangkan pedagang yang modalnya kecil kalau pun dapat dilokasi yang sulit alias jarang pembeli. Jelas mereka (pedagang) memilih turun walau itu melanggar Perda. Karena ini tumpuhan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya,” paparnya.

Mantan Ketua KPU OKU ini melanjutkan, untuk masalah ini Pemkab OKU harus memanggil PD Pasar dan para pedagang. Mereka harus duduk bersama, jangan ada perwakilan sehingga kelukesah bisa diterima Bupati langsung. Dewantara menyarankan supaya pemilik kios juga harus didata kembali. “Jika bukan pedagang atau hanya mengontrakan saja ambil alih dan berikan kepada pedagang yang memang berhak mengusahakannya,” imbaunya.

Sementara, Akademisi FISIP Unbara Hendra Alpani menyatakan, memang harus ada evaluasi dan bila perlu bupati langsung turun tangan. Untuk menangani persoalan pedagang, bukan hanya dengan menambah kios di pasar-pasar tradisional. Melainkan, harus ada uji kelayakan yang dilakukan pemerintah sebelum membuat atau mengembangkan kios di pasar.

“Permasalahan yang ada sekarang inikan, dibangun kios. Tetapi pendistribusiannya tidak jelas. Sebagai contoh, ada pedagang yang sudah belasan tahun justru tidak dapat. Ada yang baru hitungan minggu langsung dapat. Belum lagi permainan oknum pejabat yang ikut menghaki kios. Jelas ini persoalan serius, bila perlu bupati harus turun tangan langsung,” katanya.

Hendra menerangkan, keluh kesah pedagang jelas menginginkan tempat yang representatif. Pendapatan mereka, tergantung pada seberapa besar konsumen yang datang membeli barang dagangannya. “Artinya apa, pembangunan pasar tradisional itu tidak perlu bertingkat, tetapi semua bisa di lokalisir ke dalam. Mereka juga dikelompokan, sehingga pembeli juga merasa nyaman saat berada di pasar,” terangnya.

Masih kata dia, untuk mengurai kondisi pasar yang semerawut, harus membentuk pasar representatif sebagai penyangga di daerah-daerah tertentu baik di Baturaja, maupun di luar Baturaja. Atau, dengan menindak tegas pedagang yang dinilai pelanggar Perda. “Jangan karena kepentingan politik, lantas didiamkan walau nyata-nyata melanggar. Tapi di sisi lain, Sat Pol PP dikerahkan untuk menertibkan, sementara pedagang sudah menjamur. Jelas ini pekerjaan sulit, karena pedagang juga merasa ada yang melindungi,” tandasnya. (ibr)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedOKUsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembangunan PP-PA Sumsel Harus Jadi Program Prioritas

Next Post

Kesal Lihat Adik Murung, Kakak Bacok Musuh Adik Hingga Tewas

Suasana tersangka Abi Nurwardani saat memberi kesaksian pada sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board di Disdikbud Muara Enim di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Selasa (29/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)
Metropolis

Fakta Sidang Kasus Suap Muara Enim, Abi Nurwardani Ungkap Beri Rp120 Juta untuk Umroh Kepala Disdikbud Rusdi

Selasa, 29 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Fakta persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara...

Read more
KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

Selasa, 29 September 2026
Suasana Diskusi Publik Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Bersama Mewujudkan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Ruang Usaha dan Ruang Publik yang Aman, Tertib dan Berkelanjutan di Auditorium PLN Icon Plus, Palembang, Senin (28/9/2026). (fornews.co/ist)

Bicara Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN UID S2JB Sebut Tak Lagi Sekadar Menyangkut Tata Ruang

Senin, 28 September 2026
Lima saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (28/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Usai Sidang, 8 Terdakwa Kasus Kredit Macet BRI Masuk Innova Tanpa Diborgol dan Tak Pakai Rompi Tahanan

Senin, 28 September 2026
KAPL menyorot dan mempertanyakan dasar hukum kesepakatan antara Pemkab Muba, DPRD Muba dan Polres Muba terkait masa transisi legalisasi penyulingan minyak rakyat. (fornews.co/ist)

Dasar Hukum Kesepakatan Soal Tidak Menindak Illegal Refinery di Muba Disorot dan Dipertanyakan

Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In