SEMARANG, fornews.co – Persoalan polusi udara yang sudah meresahkan terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan semua pelaku industri.
Bagi industri-industri yang tidak mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam mengatasi masalah polusi udara, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Sanksi pasti dan bisa ditutup (industrinya). Saya kemarin di rapat sudah sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu sangat mahal ya,” tegas Presiden, kepada awak media usai meninjau SMKN Jawa Tengah, di Kota Semarang, Rabu (30/08/2023).
Menurut Jokowi sejumlah upaya penanganan membutuhkan waktu sehingga penyelesaian persoalan polusi udara memang dilakukan secara bertahap. Termasuk pemakaian mobil listrik. Banyak yang dikerjakan untuk menyelesaikan ini..
“Perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik, ke transportasi massal, penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya di kantor-kantor, di halaman kantor-kantor yang memang belum ada pohonnya diwajibkan dan diharuskan,” kata dia.
Selain itu, ungkap Jokowi, pemerintah juga melakukan sejumlah upaya mengatasi persoalan polusi antara lain dengan melakukan teknik modifikasi cuaca (TMC). Serta, kembali mengimbau penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home.
“Lalu pengawasan kepada industri PLTU, semuanya juga sekarang ini dilakukan, kepada sepeda motor, mobil dicek semuanya emisinya,” tandas dia. (kaf)