PALEMBANG, fornews.co – JT, pelaku penganiayaan seorang perawat Rumah Sakit RS Siloam Sriwijaya Palembang, akhirnya ditangkap di kediamannya di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Jumat malam (16/4).
Penangkapan ini dilakukan langsung oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing.
Pelaku JT pun dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku masih diperiksa,” singkatnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia belum dapat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku penganiayaan seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang tersebut.
“Besok rilisnya,” singkat Tri.
Seperti diketahui, kejadian penganiayaan ini terjadi saat, KR, 28, seorang perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang ini melakukan pelepasan infus kepada pasien berusia dua tahun yaitu anak dari pelaku penganiayaan antara pukul 10.00-11.00 WIB di ruangan IPD 6 kamar 6026. Pihak RS Siloam memastikan pelepasan infus sudah dilakukan sesuai SOP menggunakan kapas alkohol kemudian diplester.
“Tapi karena anak umur dua tahun, sedang aktif-aktifnya dan langsung digendong jadi darahnya keluar dan plesternya lepas,” terang Nursing Development & Clinical Operations Division Head RS Siloam Sriwijaya, Benedikta Betty Bawaningtyas.
Kejadian tersebut membuat ibu pasien panik dan berteriak-teriak menyampaikan komplain ke pihak Rumah Sakit. Pihak rumah sakit pun langsung memberikan penanganan kepada pasien.
“Langsung ditangani oleh kepala ruangan dan perawat tersebut. Pasien diganti kapas dan lain-lain dan sudah selesai sebenarnya,” jelasnya.
Namun nyatanya, ibu pasien masih tidak terima dan mengadukan kejadian yang dialami anaknya ke suaminya (ayah pasien) yang berada di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Suaminya baru datang sekitar jam 2 siang (14.00 WIB), terus tiba-tiba langsung bertanya perawat yang melakukan tindakan kepada anaknya, mana perawat yang tadi? Perawat saya datang ke ruangan didampingi Duty Manager dan Kepala Ruangan untuk menjelaskan kembali,” katanya.
Belum sempat memberikan penjelasan, pelaku TJ langsung melakukan tindakan main hakim sendiri menampar korban dengan kepalan tangannya hingga korban terjatuh ke lantai dan meminta korban meminta maaf dengan bersujud.
“Lalu perawat kami langsung ditendang. Kemudian kepala ruangan langsung memegangi ayah pasien langsung dialihkan tapi dia tidak terima dan masih menganiaya dengan menjambak rambut perawat tersebut,” paparnya.
Hingga akhirnya peristiwa kekerasan itu dilerai oleh keluarga pasien lainnya dan sekuriti lainnya berdatangan untuk mengamankan pelaku. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di mata sebelah kiri, bengkak di bagian bibir, dan bagian perut terasa sakit. (lim)