FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Aduan Korban Pengeroyokan di Depan Mapolda Sumsel Direspons Divpropam Polri dengan Terbitnya SP2HP2

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:25
M Sigit Muhaimin, kuasa hukum korban pengeroyokan di depan Mapolda Sumsel. (fornews.co/ist)

M Sigit Muhaimin, kuasa hukum korban pengeroyokan di depan Mapolda Sumsel. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) terkait pengaduan M Sigit Muhaimin terkait dugaan pelanggaran disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri.

SP2HP2 terbit lewat surat bernomor B/4765/XWAS.2.4/2026/Divpropam tertanggal 22 Oktober 2026, merujuk pada Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/2026101600248 tertanggal 16 Oktober 2026.

Sebelumnya, M Sigit Muhaimin, kuasa hukum korban pengeroyokan di depan Mapolda Sumsel, pada Selasa (13/10/2026) lalu, melaporkan aduan dugaan pelanggaran disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana dan Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo.

BacaJuga

Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel, YBH SSB Minta Kapolrestabes Palembang Diperiksa

Insiden Pengeroyokan Jurnalis, Koalisi Pers Sumsel kepada Kompolnas: Tak Sulit Mengungkap Kasus Ini!

Imbas Pengeroyokan Mahasiswa di Depan Mapolda Sumsel, Kapolda dan Dirintelkam Dilaporkan ke Mabes Polri

Load More

Dalam SP2HP2 itu, Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri menyebut, telah menerima pengaduan mengenai dugaan pelanggaran disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri.

“Biro Paminal Polri telah menerima pengaduan Saudara perihal dugaan pelanggaran Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri,” bunyi surat itu.

Materi pengaduan terkait dugaan tidak terjaminnya keamanan aksi demonstrasi, dugaan pembiaran penganiayaan oleh oknum yang disebut dalam pengaduan, serta dugaan pengaturan pembagian masker oleh kelompok yang menurut pelapor diduga memiliki keterkaitan dengan Ditintelkam Polda Sumsel.

Namun, materi pengaduan mengenai dugaan pelanggaran oleh pejabat kepolisian perlu dibedakan dari fakta mengenai peristiwa kekerasan itu sendiri.

Hubungan antara kedua hal tersebut masih memerlukan verifikasi berdasarkan keterangan para pihak dan bukti yang tersedia.

“SP2HP2 ini sifatnya hanya pemberitahuan kepada pelapor dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan tidak dapat dipergunakan sebagai alat pembuktian di pengadilan,” bunyi surat itu lagi.

Penerbitan SP2HP2 ini juga tidak dapat ditafsirkan sebagai penetapan kesalahan Kapolda Sumsel dan Dirintelkam Polda Sumsel. Hasil pemeriksaan dan kesimpulan atas materi pengaduan perlu merujuk pada keterangan resmi pihak berwenang.

Merespons terbitnya SP2HP2 itu, Sigit Muhaimin mendesak Divpropam Mabes Polri menindaklanjuti pengaduan mereka soal dugaan pelanggaran dalam penanganan aksi demonstrasi di Mapolda Sumsel secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami minta Divpropam Mabes Polri memeriksa seluruh fakta dan bukti, serta memberikan kejelasan mengenai hasil dan perkembangan penanganannya,” tegas dia, Senin (26/10/2026).

Sigit menilai, pemeriksaan perlu mencakup seluruh materi yang disampaikan dalam pengaduan, termasuk persoalan pengamanan aksi demonstrasi serta dugaan insiden yang melibatkan mahasiswa dan wartawan di sekitar Mapolda Sumsel.

“Kami berharap pemeriksaan berlandaskan bukti dan tidak mengabaikan keterangan pihak mana pun. Setiap pihak harus diberi kesempatan menyampaikan penjelasan sehingga penanganan pengaduan dapat berlangsung secara objektif dan berimbang,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Divpropam Mabes PolriIrjen Pol Rony SamtanaM Sigit MuhaiminMapolda SumselPengeroyokanSP2HP2
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Pungli 23 Perusahaan Agen Kapal, Kawilker Karang Agung KSOP Kelas I Palembang Didakwa Terima Rp2,345 M

M Sigit Muhaimin, kuasa hukum korban pengeroyokan di depan Mapolda Sumsel. (fornews.co/ist)
Metropolis

Aduan Korban Pengeroyokan di Depan Mapolda Sumsel Direspons Divpropam Polri dengan Terbitnya SP2HP2

Senin, 26 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) terkait pengaduan...

Read more
Terdakwa Yudi Kurniawan, Kawilker Karang Agung pada KSOP Kelas I Palembang, kasus dugaan korupsi berupa pungutan di luar ketentuan terhadap perusahaan agen kapal saat sidang, di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (26/10/2026). (fornews.co/ist)

Kasus Pungli 23 Perusahaan Agen Kapal, Kawilker Karang Agung KSOP Kelas I Palembang Didakwa Terima Rp2,345 M

Senin, 26 Oktober 2026
Pemerhati Transportasi Laut, Akbar Ikramsyah. (fornews.co/ist)

Viral Bau Babi di Kapal ASDP Bikin Mual, Pemerhati Transportasi Laut Desak Kapal Khusus Ternak Masuk APBN

Senin, 26 Oktober 2026
TKP pengolahan dan distribusi BBM ilegal di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, usai dibongkar Bareskrim Polri, pada Jumat (23/10/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Praktik Ratiga Abdi Meksa di Muratara Kelola BBM Ilegal Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibongkar Bareskrim Polri

Minggu, 25 Oktober 2026
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit. (fornews.co/foto: ist)

Operasi Patuh Musi 2026, Catat Tanggalnya dan Delapan Hal yang Harus Dipatuhi Pengendara di Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In