PALEMBANG, fornews.co – Jajaran Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama Jatanras Polda Sumsel, dan Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil meringkus Antoni, tersangka utama pembunuh karyawan koperasi simpan pinjam, akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (29/6/2024).
Seperti diketahui, bahwa Anton menjadi pelaku utama pembunuhan Anton Eka Saputra, lalu dikuburkan dengan cara dicor semen di belakang ruko distro di Perumahan Maskarebet, Palembang, Rabu (26/6/2024) lalu.
Penemuan korban Anton tersebut, setelah pihak keluarga korban menyatakan korban hilang pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu.
Usai menempuh perjalanan via udara menggunakan pesawat terbang, akhirnya, tersangka Antoni tiba di Mapolrestabes Palembang dengan menaiki mobil Jatanras Polda Sumsel yang dikawal ketat anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Jatanras Polda, dan Unit Reskrim Polsek Sukarami, Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 19.08 WIB.
Tersangka yang mengenakan pakaian warna hitam, topi hitam dengan tangan kedua diborgol, langsung digiring ke ruang penyidik Unit Pidum di lantai dua.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah menegaskan, untuk semua hal yang lebih lengkap, pihaknya akan merilis pada Senin (1/7/2024) nanti.
“Tersangka kita tangkap sendiri, untuk istrinya belum dan masih kita dalami apakah keterlibatan. Sedangkang satu pelaku lagi, Kalf, sampai saat sedang masih di cari,” tegas dia.
Tim gabungan ini juga, sebelumnya telah meringkus tersangka Pongky di wilayah Batam. Pada kasus pembunuhan ini, sudah dua tersangka yang ditangkap dan polisi terus melakukan pencarian terhadap satu pelaku lagi, Kalf yang merupakan adik istrinya Antoni. (kaf)