PALEMBANG, fornews.co – Seluruh surat suara Pemilu Serentak 2019 untuk Kota Palembang telah diterima KPU Palembang. Tahap selanjutnya, KPU akan melipat surat suara sebelum mendistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Palembang Eftiyani menerangkan, surat suara terdiri dari 5,7 juta lembar plus cadangan 2% telah diterima pihaknya. Bahkan hari ini tahapan telah masuk pengumuman pemenang tender pelipatan surat suara.
“Kalau hari ini sudah mendapatkan pemenang tender pelipatan surat suara, maka Rabu (06/03) sudah mulai pengerjaan proses pelipatan. Kalau sudah akan mulai proses pelipatan, kami akan berkirim surat ke Bawaslu, KPU Provinsi Sumsel dan kepolisian,” ujarnya ditemui di Gedung Bawaslu Sumsel, Senin (04/03).
Menurut Eftiyani, ditargetkan pelipatan surat suara selesai di tanggal 2 April. Untuk memenuhi target itu, KPU meminta pemenang tender pelipatan surat suara mengerahkan sedikitnya 300 orang pekerja untuk melipat surat suara. Nantinya pelipatan surat suara dimulai dengan lembaran DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan terakhir surat suara Pilpres. Pelipatan surat suara Pilpres dilaksanakan terakhir karena bentuknya kecil, tipis dan sesuai ketentuan semua alat TPS masuk di kotak Pilpres.
“Insya Allah target waktu (pelipatan surat suara) akan tercapai. Mekanisme yang akan kita tempuh, begitu sudah lipat, sortir, langsung packing dan langsung kita geser ke kecamatan. Jadi tidak ada kata logistik Pemilu terlambat karena kita ubah strategi (distribusinya),” tukasnya. (ije)

















