FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Sekjen PSSI, Yunus Nusi. (fornews.co/pssi.org)

    Hormati Keputusan AFF, PSSI Minta Hentikan Polemik Keluar dari Konfederasi ASEAN

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-16, Bima Sakti saat memimpin latihan beberapa waktu lalu. (fornews.co/pssi.org)

    Cerita Menyentuh Pendekatan Bima Sakti di Ruang Ganti Timnas Indonesia U-16

    Pemain Timnas Indonesia U-16, saat merayakan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Singapura, di Stadion Maguwoharjo, Rabu (3/8/2022) malam. (fornews.co/pssi.org)  

    Bantai Singapura Sembilan Gol, Begini Cara Bima Sakti Perlakukan Anak Asuhnya

    Pemain Timnas Indonesia U-16, Bima Sakti, saat menjalani latihan di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Selasa (2/8/2022). (iNewspalembang.id/pssi.org)

    Jumpa Singapura di Piala AFF U-16, Bima Sakti Pilih Rotasi Pemain

    Ilustrasi Komdis PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    NYalakan Flare, Lima Klub Liga 1 Ini Disanksi Komdis PSSI

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Sikap PSSI Melunak dan Terima Keputusan AFF, Ancaman Keluar Asia Tenggara Batal?

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PELAKU di hadapan petugas Polsek Mantrijeron, Rabu (10/8/2020), membacakan Surat Kesepakatan Bersama menyatakan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya yang menyebabkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. (foto fornews.co/capture video)

    Buntut Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Panglima FJI Diteror Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

    Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo saat memberikan keterangan pers pada gelar perkara di Mapolda Sumsel, Kamis (11/8/2022).(fornews.co/ist)

    Polda Sumsel Sikat Komplotan Pemuda Tulung Selapan Spesialis Penipu Nasabah Bank

    Tersangka pembegal motor dari Kabupaten Pali, Anton Sujarwo, usai ditangkap aparat Polsek Sukarami, Kamis (11/8/2022). (fornews.co/ist)

    Rencana Gagal, Pelaku Begal Asal Pali Ini Keok saat Duel Lawan Korban Wong Talang Kelapa

    Ketua tim kuasa hukum Mularis Djahri, Alex Nopen SH dan rekan-rekan saat memberikan keterangan pers, Selasa (9/8/2022). (fornews.co/ist)

    Putra Sulung Ditahan, Tersangka Mularis Djahri Bersurat ke Presiden Jokowi

    Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung memberikan keterangan pers usai meresmikan Terminal Kijing, Mempawah, Kalbar, Selasa (09/08/2022). (fornews.co/Foto: Humas Setkab/Fitri)

    Ini Penegasan Presiden Jokowi Soal Drama Kasus Baku Tembak dan Tewasnya Brigadir J

    Pelaku pencurian yang juga residivis, Isman (42) usai ditangkap Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (6/8/2022). (fornews.co/ist)

    Mungkin Kangen di Bui, Residivis Palembang Ini Balik Lagi ke Penjara

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Buka Pemerataan Kesempatan Masyarakat dari Pencabutan IUP, HGU dan HGB

Jumat, 7 Januari 2022 | 18:45
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (fornews.co/tangkapan layar)

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (fornews.co/tangkapan layar)

JAKARTA, fornews.co – Dampak dari pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tak produktif, pemerintah berencana memberi kesempatan pemerataan kesempatan.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah akan memberi kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren, dan lain-lain, yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Arahan Bapak Presiden, serahkan kepada kelompok-kelompok, ada koperasi, BUMD, pengusaha-pengusaha nasional daerah yang sudah memenuhi syarat, organisasi keagamaan, koperasi. Ini supaya betul-betul terjadi pemerataan,” ujar Bahlil dalam keterangan persnya secara virtual, Jumat (07/01/2022).

Pencabutan ini, ungkap Bahlil, dilakukan setelah melalui kajian yang mendalam dengan berlandaskan konstitusi, terutama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33.

“Kita harus menegakkan aturan sebaik-baiknya untuk kepentingan, kemakmuran rakyat sebanyak-banyaknya, untuk menciptakan lapangan pekerjaan, untuk meningkatkan pendapatan negara, untuk membangun pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap dia.

Terkait pencabutan 2.078 IUP dari total 5.490 IUP yang ada, Menteri Investasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaksanakan pencabutan.

“Pencabutan ini akan kita lakukan mulai hari Senin. Khusus untuk IUP kami sudah akan melakukan mulai hari Senin. Koordinasi teknis kami dengan Kementerian ESDM sampai dengan tadi malam sudah kita lakukan,” jelas dia.

Bahlil menerangkan, izin yang dicabut itu di antaranya karena perusahaan yang telah mengantongi izin usaha termasuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tidak kunjung menyerahkan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Ada juga perusahaan yang telah diberikan izin tetapi dijual kepada pihak lain.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan pencabutan sebanyak 2.078 IUP mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Terakhir, pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Gunung Dempo Status Waspada, Warga Sekitar Diimbau Jangan Terpancing Isu Erupsi

Next Post

Beni Hernedi Ingatkan Warga Muba Bahaya Demam Berdarah dan Ancaman Longsor

Next Post
Plt Bupati Muba, Beni Hernedi saat berbicara pada media, beberapa waktu lalu. (fornews.co/humas pemkab muba)

Beni Hernedi Ingatkan Warga Muba Bahaya Demam Berdarah dan Ancaman Longsor

Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat dikalungi kain ulos khas Sumatera Utara, usai pelantikan pengurus DPPP dan DPD Permatabagsel di Auditorium Asrama Haji Palembang, Sabtu, (08/01/2022). (fornews.co/humas pemprov sumsel)

Lantik Pengurus ‘Batak Sriwijaya’ Permatabagsel, Gubernur Sumsel Titip Pesan Ini


No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In