
JAKARTA- Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, reformasi fiskal yang dilakukan pemerintah fokus pada tiga tujuan utama. Mulai dari penurunan subsidi besar-besaran pada akhir 2014; pengeluaran didorong ke arah pembangunan infrastruktur; pengeluaran negara juga didorong ke arah pendidikan dan kesehatan.
“Meski APBN menghadapi kendala dengan perlambatan dunia ini, tetapi kita justru mulai dengan reformasi di bidang itu,” ungkap Darmin dalam acara Press Briefing “2 Tahun Kerja Nyata Pemerintahan Jokowi-JK”, di Bina Graha, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/10).
Darmin menjelaskan, fokus kebijakan itu untuk meningkatkan investasi, kemudahan memperoleh izin usaha, mendorong masyarakat berpenghasilan rendah, hingga ekspor. “Dari paket I sampai XIII, pemerintah telah menyederhanakan 214 regulasi. Dari 204 itu, 202 sudah keluar dan selesai. Jadi itu berarti 99%,” jelasnya.
Kemudian, pemerintah telah membentuk task force besar, yang terdiri dari banyak Kementerian/Lembaga. Task force ini terdiri dari Pokja I tentang kampanye dan diseminasi kebijakan; Pokja II tentang percepatan dan penuntasan regulasi; Pokja III tentang evaluasi dan analisa dampak; dan Pokja IV tentang penanganan dan penyelesaian kasus. Dari hasil paket kebijakan ekonomi ini, pemerintah telah meresmikan 28 Pusat Logistik Berikat (PLB) yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia. “Sehingga itu akan menolong kecepatan dan efisiensi logistik kita,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat perizinan menjadi tiga jam, mengusulkan pengembangan kawasan industri, menetapkan sistem pengupahan, mendorong kemudahan dan insentif Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), melakukan pembiayaan ekspor/KURBE, mendorong kemudahan berusaha bagi UMKM (EODB), mempersingkat proses insentif fiskal, agregator/konsolidator produk-produk ekspor UKM, dan revisi DNI melalui Perpres Nomor 44 tahun 2016. “Ini semua tentu saja untuk menjadi pelumas. Sehingga ekonomi kita diharapkan bisa berjalan lebih efisien dan lebih cepat,” pungkas Darmin. (ekaf)

















