JAKARTA, fornews.co – Pemerintah siap mendukung pengembangan industri di sektor telekomunikasi digital dengan cara mempermudah perizinan.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menkominfo bidang IKP, Transformasi Digital, dan Hubungan antar Lembaga, Rosarita Niken Widiastuti saat menjadi narasumber diskusi virtual “Regulasi & Infrastruktur Digital” Indonesia Digital Conference (IDC) 2020, yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Selasa (15/12). Menurut Niken, regulasi untuk perizinan penyelenggaraan telekomunikasi sebagai landasan pengembangan digital saat ini lebih mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.
“Mungkin dulu mencari izin butuh waktu lama, berbelit-belit, banyak orang, banyak meja. Tapi sekarang bahkan dari rumah pun bisa mengurus. Peraturan-peraturan akan disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi,” kata Niken.
Menurut Niken, Kementerian Kominfo mendapatkan tugas untuk membuat regulasi terkait telekomunikasi maupun digitalisasi. Pembangunan infrastruktur baru yang direncanakan baru selesai 10 tahun, telah diperpendek menjadi paling lama 2-3 tahun. Kominfo memiliki komitmen menggunakan masa pandemi COVID-19 sebagai momentum akselerasi digitalisasi dan meningkatkan budaya digital di tengah masyarakat dari berbagai.
“Tentunya Kominfo tidak bisa berjalan sendiri untuk perluasan infrastruktur digital. Kominfo menggandeng pihak-pihak swasta atau perusahaan telekomunikasi dalam rangka perluasan akses internet,” ujar Niken.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Jamalul Izza dalam sesi yang sama menjelaskan, terjadi perubahan perilaku pengguna internet sejak awal pandemi.
“Mau tidak mau dari sisi gaya hidup berubah jadi serba digital. Kondisi pandemi ini dari sisi negatif, ada sisi positif,” tutur Izza.
Dulu, kata Izza, tidak mudah untuk mengajak orang meeting atau belajar online. Tapi dengan kondisi sekarang ini orang lebih nyaman untuk belajar dan bekerja secara online. Ia mengatakan problem yang masih perlu diselesaikan pemerintah adalah permasalahan jaringan internet di Indonesia. Karena saat ini sebaran pengguna internet saat ini, masih didominasi masyarakat di Pulau Jawa, kemudian Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
Menurut Izza, masih terdapat sebanyak 12.548 desa yang belum memiliki akses internet, sementara 42.166 desa sudah memiliki akses internet.
“Namun desa yang sudah memperoleh akses internet masih perlu ditingkatkan kualitasnya,” katanya.
Saat ini, kata Izza, APJII juga mengembangkan program desa internet mandiri. Program ini sudah dimulai sejak 2019 atau sebelum pandemi. Begitu pula penggunaan untuk edukasi dan telemedik yang membutuhkan ketersediaan internet kualitas tinggi.
Sementara itu, Hazim Ahmadi, Senior Manager Infrastructure, Research, and Standardization PT Telkom mengatakan, infrastruktur digital menjadi tantangan selama pandemi 2020 ini karena terjadi perlambatan dalam investasi infrastruktur. Padahal ketersediaan infrastruktur yang memadai akan meningkatkan kapabilitas digital connectivity, layanan berkualitas dan jangkauan yang luas selama masa pandemi. (yas)