FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

    Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

    SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

    Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

    MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)

    Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

    AI atau Artificial Intelligence, dapat menggerus daya pikir kritis. Hal itu disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam Workshop AI Talent Factory 2 di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    AI Mengambil Alih Nalar, Wamen Nezar Ingatkan Gejala Serius di Pendidikan

    FORUM “Safety Talk” yang digelar Kementerian Pariwisata bersama BPOLBF pada Kamis, 16 April. (foto fornews.co/kemenpar)

    Labuan Bajo Benahi Sistem Keselamatan Wisata Bahari

    SEKRETARIS Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dalam keterangannya di laman resmi Kemendikdasmen, pekan ini. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

    Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Politik

Pemilu 2019, Kemana Arah Suara Warga Tegal Binangun

Kamis, 14 Februari 2019 | 21:38
A A
Iluatrasi (net)

Iluatrasi (net)

PALEMBANG, fornews.co – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal menyisakan waktu kurang lebih dua bulan lagi. Namun persoalan administrasi di kawasan Tegal Binangun, belum ada keputusan hukum apakah masuk wilayah Kota Palembang, atau Kabupaten Banyuasin.

Secara administrasi, kawasan tersebut masuk wilayah Banyuasin, dengan diresmikannya Kelurahan Jakabring Selatan, Kecamatan Rambutan. Walauoun, mendapat penolakan dari sejumlah warga di daerah tersebut dan tetap menginginkan masuk wilayah administrasi Kota Palembang.

Lurah Jakbaring Selatan, Thohirin AR kepada fornews.co menyampaikan,  bahwa pendudukan di kawasan ini tidak dipungkiri banyak yang secara administrasi memegang e-KTP Palembang.

BacaJuga

Indonesia dan Australia Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan hingga UMKM

Prediksi Pemilu 2024 di Sumsel: Terkait Peran Penyelenggara, Potensi Perpecahan dan Persaingan Parpol

Pilkada di Tengah Pandemi, Jialyka Maharani: Kesempatan Adaptasi Kebiasaan Baru

Load More

“Masalah pencoblosan Pemilu mendatang, seperti pada Pilkada serentak (2018) lalu, ada arahan dari Asisten Pemkab Banyuasin, bahwa warga di sini dipersilahkan menyalurkan hak politiknya berdasarkan KTP atau KK (Kelurahan Plaju Darat dan 15 Ulu), silahkan ke wilayah (TPS) sesuai ketentuan,” katanya.

Dijelaskan juga, terkait hak politik warga di daerah tersebut, ada kesepatan dari kedua daerah (Pemkot Palembang dan Kabupaten Banyuasin) agar tidak memperuncing permasalahan. Hal itu terungkap pada pertemuan yang dihadiri pemerintah dari kedua belah pihak, KPU Bawaslu, dan PPK termasuk dirinya .

“Dalam pertemuan itu diusulkan oleh Kabag Hukum Pemkab Banyuasin (Ali Sadikin) saat itu, agar kawasan tersebut tidak didirikan TPS untuk menciptakan kondusifitas. Dengan solusi, penyelenggara di tingkat PPK kelurahan baik Plaju Darat, 15 Ulu mendirikan di batas wilayah. Untuk Jakabaring Selatan, menginduk pada TPS 16 di Desa Kedukan, Kecamatan Rambutan,” ungkapnya.

“Mengenai jumlah Daftar Mata Pilih (DPT) di wilayah Jakabaring Selatan, ini tetap mengacu pada data lama, yakni mencapai kurang lebih 1.878 dari total pendudukan berkisar 20.000 lebih,” tukasnya.

Lebih jauh diterangkannya, bahwa Kelurahan Jakarbaring Selatan, hasil dari pemekaran dari Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, berdasarkan Perda Kabupaten Banyuasin No. 8 Tahun 2016, yang diresmikan pada 15 November 2017.

“Dan itu mengacu dalam pemetaan berdasarkan batas wilayah, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1988. Itu sudah jelas, bahwa wilayah ini ketika itu wilayah Kabupaten Muba, kemudian di 2002 dilakukan pemekaran menjadi Kabupaten Banyuasin, secara otomatis menjadi masuk wilayah administrasi Banyuasin,” ujarnya.

Masih kata Thohirin, pada 3 September 2018 kode wilayah Jakabaring selatan, telah terbit. “Alhamdulillah sampai hari ini bahwa segala sesuatu berkat doa kita bersama, legowo dan menerima kelurahan ini. Nah permasalahan bahwa ada yang menginginkan masuk Kota Palembang, silahkan. Saya mengutip kata bupati saat itu (Supriono), silahkan saja asalkan sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya, seraya mengatakan, pihaknya memiliki bukti konkret ada soal batas wilayah.

Sementara, Komisioner KPU Banyuasin Divisi SDM, Sosialiasi dan Pemas, Mubarok mengatakan, mengenai wilayah pemilihan Jakabaring Selatan atau Tegal Binangun, di Pemilu 2019 memang tidak ada perhatian secara khusus. Bahkan dirinya juga tidak menyebutkan secara rinci potensi suara yang ada di wilayah tersebut.

“Mengenai prioritas dalam Pemilu 2019 ini, semua kita perlakukan sama hingga ke pelosok terpencil sekalipun menjadi fokus kami,” katanya, Kamis (14/02).

Menyinggung terkait adanya usulan kawasan tersebut Jakabaring Selatan, untuk tidak didirikan TPS, dirinya juga tidak tahu persis. Hanya saja dijelaskan bahwa untuk mendirikan TPS itu syaratnya di kawasan tersebut harus minimal memiliki jumlah DPT 300 jiwa (untuk satu TPS).

“Ini merupakan aturan bakunya. Kalaupun di kawasan tersebut jumlah mata pilihnya menacapai 1.000 lebih, tentunya harus ada TPS,” jelasnya, seraya mengatakan kalau pihaknya akan mengidentifikasi berapa jumlah TPS yang akan di dirikan.

Dalam kesempatan ini, Mubarok menyebutkan, secara global jumlah DPT di Kabupaten Banyuasin mencapai 597.904 mata pilih. “Dari jumlah tersebut, masih ada kemungkinnan untuk bertambah, dari DPTB dan DPK,” imbuhnya.

Potensi Suara Tidak Sah

Melihat konflik batas wilayah (Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin) di Tegal Binangun, tersebut Pemerhati Politik dan Kebijakan Publik Sumsel, Bagindo Togar Butar-Butar mengatakan, bahwa secara politik, suara di kawasan tersebut bisa tidak sah.

“Secara politik, jelas masyarakat di sana yang dirugikan. Karena kalau tidak ada kejelasan secara hukum, terkait batas wilayah, suara di sana tidak sah. Karena batas wilayah ini sangat penting,” katanya.

Pada Pemilu 2019 ini, Alumni FISIP Unsri ini menjelaskan, bagi Caleg DPRD tingkat 1 (provinsi) maupun tingkat 2 (kabupaten/kota) jelas akan menjadi sia-sia melakukan sosialiasi di kawasan tersebut.

Prsoalan ini, ungkapnya, sudah terjadi berlarut-larut dan hal ini terjadi karena sikap egois, lalainya serta tidak kapablenya elit politik lokal.

Di akui, sebagai kawasan berkembang dan sedang pesat pembangunannya, wilayah ini sangat seksi dengan nilai komersil yang luar biasa. Semua menginginkan kawasan tersebut menjadi bagian wilayahnya karena bisa mendongkrak pendapatan daerah.

“Tapi lagi-lagi pemerintah harus mencermati dampak yang ditimbulkan,” ucapnya.

Adapun untuk menyelesaikan persoalan ini, yang paling tepat harus segera melakukan adanya pertemuan kedua DPRD kabupaten/kota ini. Di sampaikan, wilayah itu menyangkut administrasi kependudukan dan penyebaran penduduk. Dengan kata lain, sebaran penduduk sangat berpengaruh. Sebagaimana diketahui, selama ini masuk Palembang. Lantas pertanyaannya, yang masuk Banyuasin, ini yang bagaimana? Itu perlu diperjelas.

“Kalaupun belum memiliki putusan hukum, yang bisa dilakukan itu keputusan politik. Dan ini yang memungkinkan untuk ditempuh. Karena untuk proses hukum itu tidaklah mudah serta memakan waktu lama,” tuturnya.

Sambung Bagindo, keputusan hukum itu bisa ditempuh dan dirumuskan ketika keputusan politik ditempuh. “Karena hukum itu sama kita tahu, merupakan produk politik. Kalau tidak diselesaikan kasihan rakyat, yang hanya menjadi korban,” katanya.

Pantauan di lapangan, di kawasan tersebut, memang tidak terlihat adanya alat peraga kampanye (APK) bagi Caleg Banyuasin. Sebaliknya, APK diisi oleh Caleg DPRD Kota Palembang, dan DPRD Provinsi Dapil Palembang 2. (ibr)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Pemilu 2019Politik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kubah Masjid Agung Bocor, Herman Deru Coba Dekati Semen Baturaja

Next Post

Tak Ada yang Berani Take Over Sriwijaya FC, Mungkinkah Manajemen Lama Tetap Bertahan?

Please login to join discussion
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 18 April 2026. (foto fornews.co/rusman/bpmi setpres)
Nasional

Hadiri Forum KPPD di Magelang, Presiden Prabowo: Masa Depan Indonesia Ditentukan dari Kualitas Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 April 2026

MAGELANG, fornews.co -- Presiden Prabowo Subianto menekan para ketua DPRD se-Indonesia untuk keluar dari praktik politik yang stagnan dan mulai...

Read more
PRESIDEN Prabowo Subianto sidak ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, usai menyampaikan pengarahan kepada Ketua DPRD seluruh Indonesia, Sabtu, 18 April 2026. (foto fornews.co/rusman/bpmi setpres)

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo Magelang

Minggu, 19 April 2026
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan "Education Dialogue: Showcasing Indonesian Education Reform to Palestinian Ministry of Education" di Graha Utama, Gedung A, Kemendikdasmen, Jakarta pada Jum'at, 17 April, (foto fornews.co/irfan/kemendikdasmen)

Indonesia Dukung Reformasi Pendidikan untuk Palestina

Minggu, 19 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

Minggu, 19 April 2026
SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In