FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Pemkab Muba Berlakukan Perda Zakat bagi ASN, Karyawan Swasta dan BUMD

TEKAN ANGKA KEMISKINAN

Senin, 29 April 2019 | 01:55
Bupati Muba, Dodi Reza di suatu kesempatan meninjau rumah warga kurang mampu.(humas pemkab muba)

Bupati Muba, Dodi Reza di suatu kesempatan meninjau rumah warga kurang mampu.(humas pemkab muba)

SEKAYU, fornews.co – Untuk menanggulangi dan menekan angka kemiskinan di Kabupaten Muba, Bupati Dodi Reza Alex membuat kebijakan tentang wajib zakat bagi ASN, karyawan swasta dan BUMD.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah serta Peraturan Bupati Muba Nomor 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak.

Terkait hal tersebut, mulai Mei 2019 nanti seluruh umat Islam, khususnya pejabat di lingkungan Pemkab Muba, ASN, Karyawan Swasta, dan BUMD gaji atau pendapatannya akan dipotong untuk pembayaran zakat.

BacaJuga

Hasil Musda X DPD Golkar Sumsel Bakal Dibawa ke Mahkamah Partai

Alex Noerdin Dorong Percepatan Produksi Drone

Dodi Kepada Jokowi Tentang Pencegahan Karhutbunlah, Pemkab Sediakan Alat Buka Lahan Tanpa Bakar untuk Petani

Load More

“Khusus ASN dipotong 2,5 persen dari gaji pokok dan tunjangan setelah ditotal dari sisa utangnya. Jika sampai nisab 9,5 gram emas per tahun, maka wajib dipotong gajinya,” ungkap Kabag Kesra Pemkab Muba, H Opi Palopi.

Dikatakan, Perda Zakat akan mulai diberlakukan pada Mei nanti tepatnya bulan Ramadan, sehingga ketika akhir Ramadan bisa mulai dihitung pendapatan yang terkumpul dari zakat.

“Nah, pembagiannya akan didistribusikan kepada wajib penerima zakat yakni fakir-miskin, untuk pendapatan bedah rumah tidak layak huni, pendidikan, kesehatan, musibah dan lembaga pendidikan agama serta rumah ibadah,” jelas Opi.

Opi melanjutkan, berdasarkan estimasi hasil pendapatan zakat yang dipotong dari gaji ASN saja termasuk tunjangan TPP, diprediksi mencapai Rp1 Miliar per bulan.

“Ini belum termasuk dari karyawan swasta dan BUMD di Muba. Hasilnya (tentu) sangat besar,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, mengajak seluruh pihak khususnya ASN di lingkungan Pemkab Muba berpartisipasi untuk menyalurkan zakat.

“Jadi dengan adanya Perda ini lebih terkoordinir penyalurannya, dan diharapkan salah satu upaya kita bersama dapat secara signifikan menanggulangi warga kita yang membutuhkan atau membantu (warga kurang mampu) di Muba,” jelasnya.

“Mudah-mudahan berbagai problematika kemiskinan dapat segera dapat dituntaskan secara gotong royong bersama di Kabupaten Muba, selain dari program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemda Muba,” imbuhnya.

Ketua Baznas Muba, Lukmanul Hakim menambahkan, dari data yang masuk di Baznas Muba, sejauh ini penerimaan zakat per bulan 60 sampai 70 juta dan mayoritas 98% ASN Pemkab Muba, selain dari pegawai perbankan di Muba.

“Insya Allah, setelah ada Perda dan Perbup tentang pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Muba yang akan diberlakukan pada tahun ini bagi seluruh ASN Muba, akan ada kenaikan yang sangat signifikan, bisa 10 kali lipat bahkan lebih,” tuturnya.

Dia menjelaskan, untuk tahun 2018 sudah terkumpul dana sebesar Rp778.865.944, dan direalisikan pada penyaluran untuk kemanusiaan bedah rumah tidak layak huni 7 unit, di mana rata-rata Rp26 juta per unit. Kemudian di bidang kesehatan, mereka melakukan khitanan massal di Desa Ulak Embacang dengan total biaya Rp15 juta, serta kegiatan lainnya.(bas)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dodi RezaPerda Zakat
ADVERTISEMENT
Previous Post

H-1 Ramadan, Tempat Hiburan Malam hingga Panti Pijat di Sumsel Setop Beroperasi

Next Post

Puncak Ziarah Qubro Jelang Ramadan

Please login to join discussion
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 18 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH) dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI) ternyata menyumbang...

Read more
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In