
SEKAYU, fornews.co – Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyatakan, masalah utama terhambatnya akses pembangunan ke Dusun 06 Sri Damai, Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, karena status wilayahnya masuk kawasan hutan.
“Ini hal pertama yang harus kita lakukan, yakni mendorong pemerintah pusat untuk mengubah status kawasan tersebut,” ujarnya, saat bertemu masyarakat dan buka puasa bersama di Dusun 06 Sri Damai, Selasa (20/06).
Beni menerangkan, apa yang menjadi harapan masyarakat akan menjadi cacatan serta perhatian khusus Pemkab Muba kedepan, untuk segera dicarikan solusi guna mengurai permasalahan-permasalahan di Dusun Sri Damai. “Untuk melakukan itu, dibutuhkan dukungan serta komitmen semua pihak, karena ini membutuhkan proses birokrasi yang cukup panjang. Kami mengharapkan, agar masyarakat dapat bersabar serta mohon doa dan dukungannya, sehingga apa yang menjadi harapan kita dapat terwujud segera,” terangnya.
Orang nomor dua di Bumi Serasan Sekate itu meneruskan, belum lama ini Pemkab Muba telah berkoordinasi dengan staf kepresidenan, mengenai pengajuan pembebasan lahan kepada presiden seluas 250 ribu hektar. “Saat ini masih dilakukan kajian dan masih menunggu keputusan pemerintah pusat,” tukasnya.
Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, yang turut hadir pada kunjungan tersebut menuturkan, apa yang menjadi masalah masyarakat Dusun 06 Sri Damai, merupakan tugas dan tanggungjawab pemimpin untuk mencarikan solusinya. “Kita yang berada di kawasan zona merah memerlukan perjuangan ekstra, kita sama-sama berjuang,” tegasnya.
Sementara, Ahmad Yusuf, tokoh masyarakat setempat menyampaikan, hal yang menjadi harapan masyarakat khususnya Dusun Sri Damai, agar Pemkab Muba lebih memperhatikan kondisi masyarakat daerah-daerah terpencil, yang jauh dari jangkauan pembangunan.
“Warga Dusun Sri Damai tercatat memiliki lebih kurang 800 kepala keluarga. Dari jumlah itu, kami hanya memliki satu bangunan sekolah. Kami disini juga masih kekurangan tenaga kesehatan. Jadi, kami terpaksa berobat secara tradisional kepada dukun kampung, yang belum tentu berhasil dan mendapatkan kesembuhan,” terangnya.
Ahmad Yusuf tidak menampik, jika selama ini yang menjadi hambatan pemerintah untuk membangun Dusun Sri Damai, karena wilayah dusun mereka masih masuk wilayah kawasan hutan suaka marga satwa Bentayan.
“Kita menyadari betul mengenai status wilayah dusun kami, yang merupakan zona merah kawasan hutan. Namun sekali lagi kami mengharapkan kebijaksanaan Pemkab Muba agar dapat mendorong serta memperjuangkan ini ke Pemerintah Pusat agar dapat dikeluarkan dari kawasan hutan, sehingga program-program pembangunan dapat masuk ke dusun kami, karena sesungguhnya disinilah tempat kami hidup dan tempat kami mencari makan,” tandasnya.(cak)
















