JAKARTA, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), tindaklanjuti penjajakan kerja sama dengan Badan PBB untuk Pembangunan (United Nation Development Programme (UNDP)) dalam rangka pembentukan pundi dana abadi di daerah ini (Muba).
Bupati Muba, H Dodi Reza Alex menyampaikan, untuk memantapkan program ini, langkah awal akan dilakukan studi tentang pengelolaan dana abadi dan skema selanjutnya oleh UNDP bersama Institut Penelitian Ekonomi dan Sosial selama satu tahun mendatang. Dana abadi ini berasal dari eksplorasi cadangan minyak dan gas bumi (Migas).
Menurutnya, kawasan tersebut memilki cadangan Migas yang menguntungkan hingga belasan tahun mendatang. Namun, jika keuntungan dari sumber daya alam (SDA) tersebut tidak dikelola dengan baik, maka hal ini tidak akan berguna bagi generasi mendatang.
“Untuk itu, kami (Pemkab Muba) berinisiatif untuk membentuk dana abadi mengikuti jejak beberapa negara lain, seperti Timor Leste dan Norwegia. Indonesia tidak bisa lagi terus bermimpi tentang kelangsungan sumber-sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui,” ujar Dodi, sebagaimana dilansir CNN Indonesia Kamis (10/08).
Terlebih lagi, di tengah melimpahnya SDA di kawasan tersebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Muba, justru lebih rendah dibandingkan dengan nasional. Artinya, gap antara kelas menengah ke bawah dan ke atas tinggi. “Ini menandakan bahwa banyak penduduk yang tidak mendapatkan manfaat dari kekayaan daerah,” terang Dodi.
Sebelumnya, Bupati Muba, H Dodi Reza Alex didampingi Wabup Beni Hernedi, sudah pernah menerima audienai guna membahas program ini bersama Ketua Tim UNDP Indonesia, Abdul Wahid Situmorang, di Pemkab Muba, Juni 2017 lalu.
Sementara itu, Wakil Direktur UNDP Francine Pickup mengatakan, investasi yang dilakukan melalui dana abadi ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di kawasan tersebut, sehingga tingkat ekonomi akan lebih merata. “Dengan menangani masalah ini sekarang, maka pemerintah daerah akan lebih siap menghadapi masa depan,” katanya.
Dalam kerja sama ini, pihak UNDP juga akan memberikan rekomendasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terkait pembentukan dana abadi tersebut. Secara keseluruhan, UNDP menemukan adanya 13 provinsi dan 20 kabupaten mempunyai kapasitas fiskal untuk membentuk dana abadi, di mana mayoritas kawasan tersebut menjadi penghasil migas dan mineral.(ibr)

















